Wacana Tiadakan Baliho Kampanye Oleh KPU, DPRD Bali Tegaskan Tolak dan Minta Kaji Ulang

- 4 Agustus 2020, 21:19 WIB
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Adnyana
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Adnyana /Rudolf A Sumolang

DENPASARUPDATE.COM - Wacana mengganti baliho dengan video pendek sebagai media kampanye di Pilkada Serentak 2020 mendapat penolakan dari DPRD Bali.

KPU sendiri mewacanakan penggunaan video pendek yang akan ditayangkan di Videotron yang ada di tempat-tempat strategis dan juga disebarkan melalui berbagai media baik medsos ataupun media online dan elektronik.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Adnyana mengatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan pengurangan baliho sebagai media kampanye. Hanya saja, pihaknya tidak sepakat meniadakan baliho sebagai media kampanye.

Baca Juga: Termasuk Bali, Hasto Sebut PDIP Akan Umumkan 75 Calon Kepala Daerah Lagi Jelang HUT RI ke 75

"Kalau pengurangan baliho gak persoalan sih, cuma jangan sampai meniadakan. Pastilah (baliho) harus ada di tempat-tempat tertentu, strategis dengan wilayah-wilayah yang dibagi sehingga bisa menjangkau untuk sosialisasinya lebih luas kepada rakyat pemilih," katanya, Selasa 4 Agustus 2020.

Ia juga menilai bahwa penggunaan baliho sebagai media kampanye masih cukup efektif dan relevan di Bali. Apalagi, tidak semua masyarakat di Bali 100 persen menggunakan media internet, terutama orang tua di pedesaan.

"Kalau menurut kami masih relevan walaupun dari segi survey dianggap kecil ini, tapi masyarakat kan kita survey juga. Kalau pengguna digital, medsos misalnya kita harus survey juga. Efektivitasnya juga harus kita survey supaya seimbang," paparnya.

Baca Juga: Kunker Menhub ke Bali, Basarnas Siapkan Protokol SAR Khusus Sambut New Normal Kepariwisataan

"Kalau memang sudah 100 persen rakyat Bali menggunakan media di luar pamflet, spanduk, baliho ya gak masalah. Tapi banyak juga yang gak mengerti. Malah KPU bilang sekarang sudah sering sosialisasi belum ada gregetnya ada pemilu kan karena belum ada calonnya. Itu salah satu bukti kan, berarti walaupun sosialisasi banyak tanpa itu juga mereka gak hirau benar juga. Jadi Baliho itu masih tetap dibutuhkan tapi mungkin dibatasi, tidak bebas, tidak liar, tidak semarak, tidak ngawur pemasangannya," imbuh Politikus PDIP ini.

Adnyana juga menambahkan bahwa jika dibandingkan dengan videotron, penggunaan baliho masih jauh lebih mudah di baca oleh masyarakat yang melintasi jalan.

"Kalau baliho yang komunikatif isinya visi misi, program, kan masyarakat bisa lihat. Karena masyarakat selalu sepintas (masih bisa baca). Kalau CCTV (Videotron) mungkin gak lihat, gak baca semuanya, sudah hilang tulisannya, katakanlah pakai iklan," ujarnya.

Baca Juga: Ramai Dikunjungi Bule di Tengah Wabah Covid-19, Polsek Kuta Utara Periksa Manajemen Old Mans

Dirinya juga berharap, bahwa yang dicantumkan dalam baliho itu bukan hanya foto dan nama pasangan calon kepala daerah, tapi juga visi misi dan program.

"Bukan hanya sekedar nama dan foto. Ada visi misi dan program. Program itu dibuat, dirancang supaya orang tertarik untuk memilih. Kalau hanya foto, ngapain. Ini bukan kontestan jegeg bagus. Ini kontestan pemilihan pemimpin,bukan kontestasi pemilihan jegeg bagus. Kalau jegeg bagus juga masih ada visi misi," ucapnya.

Di sisi lain, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menjelaskan bahwa wacana yang dilontarkan tersebut, masih akan dibahas lebih lanjut dengan pasangan calon kepala daerah.

Jika wacana ini ditolak, pihaknya mendorong agar jumlah balihonya dibatasi.

"Kalaupun nanti kami buat kesepakatan misalnya saja masih tetap baliho, jumlahnya dikurangi supaya menunjang program yang dibuat pemerintah Provinsi Bali (pembatasan penggunaan sampah plastik)," tukasnya. ***

 

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x