Untuk diketahui TPS 3R Uma Asri ini dikelola secara mandiri oleh Desa Ubung Kaja di lahan aset Pemkot Kota Denpasar seluas 10 are (di belakang) dan tambahan yang baru seluas 3 are di bagian depan.
Konstruksi bangunannya dibangun oleh PUPR Kota Denpasar. Mesin pencacah bantuan CSR BRI terlihat tak seluruhnya dipergunakan karena alasan konsumsi listrik yang tinggi dalam operasionalnya. Terdapat juga mesin pengayak sampah, mesin pembuat paving dari sampah plastik. ***