Lowongan Kerja Sebagai Pegawai Non PNS di Puskesmas Kecamatan Tanah Abang Jakarta

- 2 Februari 2022, 05:30 WIB
Baner job lowongan kerja
Baner job lowongan kerja /Aquir/iStock
  1. Warga Negara Indonesia yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai di Puskesmas Kecamatan 
  2. Scan Surat lamaran kerja ditujukan kepada Kepala Puskesmas Kecamatan Tanah Abang c. Scan Foto terbaru berwarna ukuran 4x6 (1 lembar) Scan Surat Keterangan Berbadan Sehat dan Buta Warna 
  3. Scan Daftar riwayat hidup 
  4. Scan Kartu Tanda Penduduk/Surat keterangan domisili 
  5. Scan Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian (SKCK yang masih berlaku) 
  6. Scan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan dilegalisir oleh tembaga yang berwenang 
  7. Scan ijazah kelulusan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B dan IPK Min. 3.00 untuk PTS dan IPK Min. 2.75 untuk PTN
  8. Melampirkan Scan sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi 
  9. Scan Surat Pernyataan tidak menuntut untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan /atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan materai 10.000
  10. Mampu mengoperasikan Microsoft Office( Word,ExcelPower Point) 
  11. Bagi wanita tidak dalam kondisi hamil
  12. Bersedia bekerja dalan shift Batas usia maksimal 37 Tahun pada saat pendaftaran pertanggal 3 februari 2022 
  13. Kelulusan penerimaan pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan oleh tim penerimaan pegawai dan tidak dapat diganggu gugat

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir 2 Februari 2022, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo, Libra: Cerah Karena Profesional

 

  1. Rekam Medis

Klasifikasi dan Administrasi 

  1. Warga Negara Indonesia yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai di Puskesmas Kecamatan Tanah Abang 
  2. Scan Surat lamaran kerja ditujukan kepada Kepala Puskesmas Kecamatan Tanah Abang c. Scan Foto terbaru berwarna ukuran 4x6 (1 lembar) 
  3. Scan Surat Keterangan Berbadan Sehat dan Buta Warna
  4. Scan Daftar riwayat hidup 
  5. Scan Kartu Tanda Penduduk/Surat keterangan domisili 
  6. Scan Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian (SKCK yang masih berlaku) 
  7. Scan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan dilegalisir oleh lembaga yang berwenang 
  8. Scan ijazah kelulusan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B dan IPK Min. 3.00 untuk PTS dan IPK Min. 2.75 untuk PTN. j. Melampirkan Scan sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi 
  9. Scan Surat Pernyataan tidak menuntut untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan /atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan materai 10.000
  10. Mampu mengoperasikan Microsoft Office( Word,ExcelPower Point) 
  11. Bagi wanita tidak dalam kondisi hamil n. Bersedia bekerja dalam shift Batas usia maksimal 28 Tahun pada saat pendaftaran pertanggal 3 februari 2022 
  12. Kelulusan penerimaan pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan oleh tim penerimaan pegawai dan tidak dapat diganggu gugat

Baca Juga: Hajar Persela, Arema FC Rebut Puncak Klasemen, Menang dari Barito Putera, Bhayangkara FC Malah Gagal Kudeta

 

  1. Bidan

Klasifikasi dan Administrasi 

  1. Warga Negara Indonesia yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai di Puskesmas Kecamatan Tanah Abang
  2. Scan Surat lamaran kerja ditujukan kepada Kepala Puskesmas Kecamatan Tanah Abang c. Scan Foto terbaru berwarna ukuran 4x6 (1 lembar) 
  3. Scan Surat Keterangan Berbadan Sehat dan Buta Warna 
  4. Scan Daftar riwayat hidup Scan Kartu Tanda Penduduk/Surat keterangan domisili f. Scan Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian ( SKCK yang masih berlaku) 
  5. Scan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan dilegalisir oleh lembaga yang berwenang Bidan melampirkan Scan APN/CTU
  6. Scan ijazah kelulusan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B dan IPK Min. 3.00 untuk PTS dan IPK Min. 2.75 untuk PTN
  7. Melampirkan Scan sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi 
  8. Scan Surat Pernyataan tidak menuntut untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan/atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan materai 10.000
  9. Mampu mengoperasikan Microsoft Office( Word,ExcelPower Point) 
  10. Bagi wanita tidak dalam kondisi hamil 
  11. Bersedia bekerja dalam shift 

Baca Juga: SINOPSIS Serial Balika Vadhu 2 Februari 2022, Jadi Bos, Jagdish Dihormat, Rasika Tangisi Kepergian Narendra

n.Batas usia maksimal 28 Tahun pada saat pendaftaran pertanggal 3 februari 202 

  1. Kelulusan penerimaan pegawai Non Pegawai Negeri Sipil ditaksanakan oleh tim penerimaan pegawai dan tidak dapat diganggu gugat

 

  1. Perawat Umum
  2. Warga Negara indonesia yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai di Puskesmas Kecamatan Tanah Abang 
  3. Scan Surat lamaran kerja ditujukan kepada Kepala Puskesmas Kecamatan Tanah Abang c. Scan Foto terbaru berwarna ukuran 4x6 (1 lembar) 
  4. Scan Surat Keterangan Berbadan Sehat dan Buta Warna Scan Daftar riwayat hidup 
  5. Scan Kartu Tanda Penduduk/Surat keterangan domisili 
  6. Scan Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian (SKCK yang masih berlaku) 
  7. Scan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan ditegalisir oleh tembaga yang berwenang Perawat melampirkan 
  8. Scan BTCLS yang masih berlaku
  9. Scan ijazah kelulusan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B dan iPK Min. 3.00 untuk PTS dan IPK Min. 2.75 untuk PTN
  10. Melampirkan Scan sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi 
  11. Scan Surat Pernyataan tidak menuntut untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan /atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan materai 10.000
  12. Mampu mengoperasikan Microsoft Officet Word,ExcelPower Point) 
  13. Bagi wanita tidak dalam kondisi hamil 
  14. Bersedia bekerja dalam shift Batas usia maksimal 28 Tahun pada saat pendaftaran pertanggal 3 februari 2022 
  15. Kelulusan penerimaan pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan oleh tim penerimaan pegawai dan tidak dapat diganggu gugat

Baca Juga: Persija Bakal Tendang Marko Simic, Marco Motta, dan Otavio Dutra, Usai Kalah dari Persiraja di BRI Liga 1

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x