Sudah Tidur Satu Kamar Kos, Makan Bareng, Malah Teguh Curi Motor Sahabat Karibnya

- 27 Maret 2021, 21:29 WIB
Tersangka pencurian sepeda motor punya teman sendiri Teguh Prasetia dan barang bukti motor curiannya.
Tersangka pencurian sepeda motor punya teman sendiri Teguh Prasetia dan barang bukti motor curiannya. /Humas Polres Tabanan/Denpasar Update



DENPASARUPDATE.COM - Ada saja ulah manusia zaman sekarang. Kendati telah dibantu oleh sahabat karibnya sendiri ditengah rantau, malah nekat curi sepeda motor milik sahabatnya. Hal itulah yang dilakukan tersangka yang dilakukan Teguh Prasetia, 20 tahun, tersangka kasus tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Tabanan.

Karena ulahnya demikian akhirnya tersangka dilaporkan ke Polsek Kediri oleh Korban, Agus Wijaya, 24 tahun. Dengan laporan polisi nomor LP-B/10/III/2021/Bali/Res. Tbn /Sek. Kediri, pada 23 Maret lalu.

Kapolsek Kediri Kompol Fachmi Hamdani menyatakan pengungkapan kasus pencurian motor yang dilaporkan korban Agus Wijaya asal Desa Cileles, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.

Baca Juga: Menelusur Jejak Sejarah Muslim Bali, Dea Imut: Mengenalkan Agama dan Budaya Lebih Mudah dengan Media

Dari laporan korban mengaku aksi pencurian motor yang dilakukan tersangka Teguh Prasetia.
Bermula dari korban yang berkenalan dengan tersangka Teguh Prasetia yang saat itu dalam perjalanan ke Bali. Tersangka mengaku datang ke Pulau Dewata untuk menikmati liburannya.

“Jadi antara korban dengan tersangka asal Tasikmalaya, Jawa Barat bertemu di daerah Situbondo, Jawa Timur,” kata pria yang juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Baturiti Tabanan, Sabtu 27 Maret 2021.

Sesampai di Bali, karena keduanya cukup akrab dan dianggap saudara. Keduanya pun tinggal bareng dalam satu rumah kos di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan. Bahkan makan tidur pun selalu berdua. Hingga korban selalu mengantarkan tersangka berlibur ke lokasi-lokasi wisata di Bali. Salah satunya ke Pantai Pandawa, Kuta Selatan Badung.

Baca Juga: TRAGIS! Diduga Terjerat Pinjaman Online, Mahasiswi Cantik di Denpasar Ini Tewas Gantung Diri di Kosannya

Tidak disangka oleh korban tersangka ternyata memiliki niat jahat. Ternyata tersangka malah mencuri motor milik korban. Dimana kala itu korban yang sedang mandi di kos miliknya dengan menaruh kunci motor diatas lantai.

Malah langsung diambil tersangka dan membawa kabur motor milik korban yang terparkir di rumah kos. Tidak hanya itu sejumlah uang dan HP milik korban juga raib dibawa kabur tersangka yang tersimpan dalam sebuah tas.

Dari laporan tersebut polisi akhirnya bergerak melakukan penyelidikan terhadap kasus yang menimpa korban Agus Wijaya. Polisi berhasil melacak keberadaan tersangka. Tersangka diketahui berada di daerah Singaraja. Sehingga pelaku ditangkap di daerah Bakti Seraga, Buleleng, Sabtu 27 Maret 2021.

Baca Juga: Panglima TNI Lakukan Mutasi Besar-Besaran, Kasdam IX/Udayana Naik Jabatan Sebagai Gubernur Akademi Militer

Untuk mengelabui petugas tersangka juga mengganti plat nomor kendaraan. Dari awal plat nomor motor kendaraan Z Kota Tasikmalaya menjadi B plat Jakarta. Pengakuan tersangka lainnya tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap di Bali dan berstatus duda. Setelah bercerai dengan istri beberapa bulan yang lalu.

Adapun barang-barang bukti yang dicuri tersangka. Yakni sepeda motor Honda CBR bernopol Z 6946 CP, uang sebesar Rp 200 ribu dan juga HP Vivo 1935 Y50. Dengan total kerugian korban sebesar Rp 22,7 juta,” terangnya.

“Akibat perbuatannya tersangka kami jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda sebesar Rp 60 juta,” tandasnya. ***

Penulis: JLD Panji Bagasta

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x