DENPASARUPDATE.COM - Belum adanya kepastian dari pemerintah pusat mengenai kelanjutan kontrak dengan hotel-hotel yang menjadi tempat karantina pasien positif Covid-19 khususnya pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) membuat pasien OTG baru nantinya kemungkinan tidak bisa karantina di Hotel.
Kontrak hotel - hotel tersebut dikabarkan akan berkahir pada 28 Februari mendatang, sedangkan kepastian akan kelanjutan kontrak belum juga jelas.
Made Rentin selaku Sekretaris Satgas Covid-19 mengaku sampai saat ini pemerintah pusat belum memberikan kepastian mengenai kelanjutan pembayaran hotel-hotel tersebut.
Baca Juga: Jennifer Jill Akui Gunakan Sabu Selama 4 Tahun
Dia menjelaskan jika pusat hanya memastikan membayar hotel hingga 28 Februari mendatang. "Hingga 28 Februari pasti dibayar pemerintah, tapi untuk selanjutnya belum pasti," kata Made Rentin.
Kasus Covid-19 di Bali saat ini masih tinggi, dari data Satgas Covid-19, pada Jumat 19 Februari 2021 tambahan kasus positif berjumlah 330 orang. Dimana 299 orang transmisi lokal dan 31 orang PPDN.
Sedangkan kasus sembuh Covid-19 per 19 Februari 2021 lebih tinggi dari kasus positif dengan jumlah 444 orang.
Dengan tingginya kasus Covid-19 di Bali setiap harinya, tidak pastinya kelanjutan kontrak hotel tentu akan menjadi tanda tanya apakah pasien OTG akan melakukan karantina mandir di rumah?.