KPU Denpasar Selesaikan 240 Ribu Lembar Surat Suara Tahap Pertama dalam Pilkada 2020

22 November 2020, 20:00 WIB
Proses Pencetakan Surat Suara Pilkada Kota Denpasar /Rudolf Sumorang


DENPASARUPDATE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar mulai tancap gas mempersiapkan gelaran Pilkada serentak tahun 2020 dengan mempersiapkan surat suara.

Ketua KPU Denpasar Wayan Arsa Jaya menerima 240 ribu surat suara yang sudah dicetak di Gudang KPU Kota Denpasar, Jalan Raya Puputan Denpasar pada Minggu 22 November 2020.

“Hari ini 22 November 2020 jam 14.00 pengiriman surat Suara Pilwali Kota Denpasar 2020. Penerimaan dilaksanakan di gudang kantor KPU Kota Denpasar Jalan Raya Puputan,” ujar Wayan Arsa.

Baca Juga: Polisi Bersama Dinkes DKI Bakal Lakukan Swab Test pada Keluarga Habib Rizieq Shihab

Ia menjelaskan rincian 240 ribu surat suara terbagi dalam 120 dus dengan berisi masing-masing 2 ribu lembar. “Jumlah dus logistik surat suara yang akan dikirim sejumlah 120 dus yang masing-masing berisi 2 ribu lembar,” ujar Wayan Arsa.

“Pengiriman yang direncanakan hari ini adalah pengiriman tahap pertama dari dua tahap yang direncanakan,” ujarnya menambahkan.

Wayan Arsa kemudian menyatakan pihaknya akan melakukan pengiriman surat suara tahap kedua pada Rabu 25 November mendatang. “Pengiriman tahap kedua direncanakan pada Rabu,” ucapnya.

Wayan Arsa menaparkan jumlah keseluruhan logistik surat suara yang dicetak sebanyak 458.645 lembar. Jumlah tersebut terdiri dari kebutuhan di TPS dan cadangan 2.5 persen sebanyak 456.645 lembar dan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2 ribu lembar.

“Jumlah keseluruhan logistik surat suara Pilwali Kota Denpasar 2020 untuk kebutuhan di TPS dan cadangan 2.5 persen adalah 456.645 lembar dan surat suara PSU 2 ribu lembar,” paparnya.

Baca Juga: Oliveira Tercepat di Kandang Sendiri, Sang Juara Dunia Tercecer

KPU Kota Denpasar telah menetapkan DPT Pilwali Kota Denpasar 2020 sebanyak 444.929 pemilih. Dari jumlah itu, sebanyak 219.534 pemilih laki-laki dan 225.395 pemilih perempuan yang tersebar di 4 kecamatan, 43 desa/Kelurahan dan 1.202 TPS sesuai model A.3.1-KWK.

Berdasarkan rincian per kecamatan, di Denpasar Selatan tercatat 120.453 pemilih, Denpasar Timur 80.959 pemilih, Denpasar Barat 129.015 pemilih dan Denpasar Utara 114.502 pemilih.***

 

Editor: M Hari Balo

Tags

Terkini

Terpopuler