DENPASARUPDATE.COM - Sejumlah polisi dan TNI serta Satpol PP mendatangi kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (IB HRS) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat pada Sabtu malam 21 November 2020.
Kedatangan sejumlah petugas tersebut, membawa maksud meminta Habib Rizieq Shihab melakukan swab test, lantaran beredar kabar bahwa Habib Rizieq Shihab terinfeksi virus Covid-19.
Akan tetapi, permintaan tersebut ditolak oleh Imam Besar FPI itu. Aziz Yanuar selalu Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, mengungkapkan bahwa alasan Habib Rizieq menolak ikut rapid test dan swab test karena merasa dirinya baik-baik saja.
Baca Juga: Anies Baswedan Unggah Foto sedang Baca Buku, Netizen Gagal Fokus dengan Judul Buku: Kode Keras Pak
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar, mempunyai dugaan bahwa petugas hanya mencari kesalahan Habib Rizieq Shihab.
"Kan gila, orang baik-baik saja dicari-cari kesalahannya," ujar Aziz, Minggu 22 November 2020.
Baca Juga: Gawat! Panglima TNI Sebut Propaganda Media Sosial Ancam Keutuhan NKRI
Lebih lanjut, ia juga menuding petugas yang datang dan meminta Habib Rizieq Shihab melakukan tes swab secara paksa karena dilakukan tengah malam.
"Ini maksa untuk test swab. Ngawur tengah malem maksa swab masyarakat," sambungnya.