UPDATE! Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Melonjak di Angka 39 Orang

26 Januari 2022, 21:01 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai /Humas Pemkot Denpasar/

DENPASARUPDATE.COM - Penambahan kasus Covid-19 di Kota Denpasar kembali terjadi.

Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Rabu 26 Januari 2022 kasus meninggal dunia kembali nihil dan kasus sembuh bertambah 6 orang.

Sementara itu, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 39 orang.

Baca Juga: Lagi, Puluhan Orang Terjaring Operasi Prokes di Denpasar, 6 Orang Langsung Kena Sanksi Denda di Tempat!

Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 38.122 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.987 orang (97,02) persen).

Lalu, meninggal dunia sebanyak 1.005 orang (2,64 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 130 orang (0,34 persen).   

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Link Live Streaming Persija vs Persita di Laga BRI Liga 1 Rabu 26 Januari 2022

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus Covid-19 di Kota Denpasar mulai mengalami tren peningkatan.

Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK CINTA Kamis 27 Januari 2022 untuk Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces, Aries, Taurus

"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan terus meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai. 

Baca Juga: Kumpulkan Perbekel dan Lurah, Walikota Denpasar Minta Gencarkan 6 Jurus Cegah Covid-19

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali.

Baca Juga: Kebijakan Pawai Ogoh-ogoh Saat Pengerupukan Nyepi Tak Seragam, Fraksi Gerindra DPRD Bali Desak Evaluasi

Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron. 

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya. 

Baca Juga: Rusak Citra Bali, Wagub Cok Ace Minta Penertiban Gepeng dan Pengamen Jalanan Dilakukan secara Manusiawi

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.

Baca Juga: Abai Protokol Kesehatan Diduga Pemicu Merebaknya Klaster Sekolah, Dewan Bali Bersuara Lantang, Ini Desakannya

Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, optimalisasi Isoter serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Baca Juga: RAMALAN SHIO HOKI DAN CINTA Jumat 28 Januari 2022 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun, ibu hamil dan disabilitas.

Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster. 

Baca Juga: APES! Kena Tabrak Usai Jambret Mahasiswi di Sunset Road Kuta, Pria Asal Jember Bonyok Dihajar Massa

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, menyiapkan Isolasi Terpusat (Isoter), Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dati ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat-obatan. 

Baca Juga: Puji Pep Guardiman Sosok Pelatih Hebat, Widodo Cahyono Putro Sebut Anak Asuhnya Tak Gentar Lawan Persija

Selanjutnya turut digencarkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi (5M) hingga pemberian bantuan Sembako bagi masyarakat Kota Denpasar yang terkonfirmasi Covid-19.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Omicron, Pemkot Denpasar Siapkan 6 Jurus Strategis

“Mohon kepada masyarakat untuk melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai   

Baca Juga: Penularan Omicron di Korea Selatan Mengganas, Junhoe Ikon dan Yoshi Treasure Positif Covid-19, Ini Sebabnya

  • Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.    

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M," kata Dewa Rai.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Tags

Terkini

Terpopuler