SAH! Koster Resmi Larang Perayaan Pesta Tahun Baru di Bali

15 Desember 2020, 10:06 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster di rumah jabatan, Denpasar, Selasa 15 Desember 2020 /Ari Setiawan

DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah Provinsi Bali tetap memperbolehkan wisatawan domestik datang untuk menghabiskan libur Natal dan Tahun Baru.

Namun, dilarang menggelar pesta perayaan tahun baru 2020 dan berkerumun di tempat umum.

Pelarangan ini karena masih tingginya tingkat penularan Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Waduh, Kapolda Metro Jaya Diancam Dibunuh, Polisi Akhirnya Lakukan Ini...

Kemudian ada trend tingkat kunjungan ke Bali meningkat jelang tahun baru ini. Sehingga berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat.

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2021 tahun 2020 tentang pelaksaan kegiatan masyarakat selama libur hari raya Natal dan menyambut tahun baru 2021 dalam tatanan kehidupan era baru Provinsi Bali.

Baca Juga: Road to Winner: Arsenal Bersua Benfica, Berikut Hasil Lengkap Drawing Babak 32 Besar Europa League

"Karena semua pihak perlu menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan. Serta citra positif Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia," kata Koster di Denpasar, Selasa 15 Desember 2020.

Selain itu larangan ini karena arahan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi RI saat rapat virtual 14 Desember.

Baca Juga: Update Harga Emas Pada Senin 15 Desember 2020, Emas Antam Retro Rp448 Ribu per 0,5 Gram

Jadi warga dilarang keras menyelenggarakan pesta perayaan tahun baru dan sejenisnya di dalam atau di luar ruangan.

Menyalakan petasan, kembang api, dan sejenisnya juga dilarang. Bali juga melarang mabuk minuman keras.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 15 Desember 2020 Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo Tentang Cinta

"Mereka yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai Pergub nomer 46 tahun 2020 dan peraturan perundang-undangan lainnya. Edaran ini berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021," kata dia.*** (Ari Setiawan/Denpasar Update)

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Tags

Terkini

Terpopuler