Dugaan Pelanggaran Prokes di Megamendung, Polda Jabar Siap Periksa Habib Rizieq Shihab

- 21 November 2020, 21:41 WIB
Imam Besar  FPI Habib Rizieq Shihab (tengah).
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (tengah). /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc

DENPASARUPDATE.COM - Dalam waktu dekat, Polda Jawa Barat siap memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Hal tersebut dilakukan lantaran dua orang dari anggota FPI adalah penyelenggara acara di Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu yang lalu.

Kegiatan Habib Rizieq di sana pun juga menjadi sorotan masyarakat, karena kegiatan tersebut menciptakan kerumuman pada saat pandemi Covid-19 masih ada di Indonesia.

Baca Juga: Soal Baliho Habib Rizieq Diturunkan TNI, Wakil Sekretaris Umum FPI Sebut Salah FPI Apa?

Tidak hanya itu, polisi juga sedang mengusut apakah kegiatan tersebur melanggar protokol kesehatan atau tidak.

“Dari pihak FPI kebetulan ada dua yang seharusnya dimintai keterangannya, dua orang tersebut diharapkan bisa menjelaskan terkait masalah undangan untuk melakukan peletakan batu pertama, kemudian dengan panitianya,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Sabtu 21 November 2020.

Baca Juga: Kutip Ayat Al-Qur'an, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman Ingatkan HRS Soal Neraka

Ia kembali mengungkapkan bahwa dua orang itu akan dimintai keterangan terkait pesantren yang berada Bogor tersebut dimiliki Habib Rizieq atau bukan.

Selain itu, juga akan dimintai keterangan tentang peran Habib Rizieq Shihab di sana yang menimbulkan kerumunan massa.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x