Liburan Panjang, Dirjen Dukcapil Kemendagri Pantau Pelayanan Kependudukan di Bandar Lampung

- 29 Oktober 2020, 16:15 WIB
 Tim Dukcapil yang terdiri dari Dinas Dukcapil Provinsi Lampung dan Dukcapil Kota Bandar Lampung melakukan layanan jemput bola ke Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa Kelas 1 Bandar Lampung, Kamis 29 Oktober 2020
Tim Dukcapil yang terdiri dari Dinas Dukcapil Provinsi Lampung dan Dukcapil Kota Bandar Lampung melakukan layanan jemput bola ke Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa Kelas 1 Bandar Lampung, Kamis 29 Oktober 2020 /Rudolf A Soemolang

DENPASARUDPATE.COM - Liburan cuti bersama selama hampir seminggu ke depan tidak membuat pelayanan kependudukan ikut-ikutan mandeg.

Bahkan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memerintahkan agar agar Dinas Dukcapil di 34 provinsi dan 514 Kabupaten/Kota tetap produktif dengan memberi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di hari libur.

Untuk itu, jajaran Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menggelar inspeksi untuk memantau jalannya pelayanan kependudukan di masa liburan Maulid Nabi Muhammad SAW, Kamis 29 Oktober 2020.

Baca Juga: Semakin Kelam dan Mencekam, India Catat 8 Juta Kasus Terinveksi Covid-19

Dipimpin Kasubdit Fasilitasi Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Direktorat Dafduk Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, Ridwan, Tim Dukcapil yang terdiri dari Dinas Dukcapil Provinsi Lampung dan Dukcapil Kota Bandar Lampung melakukan layanan jemput bola ke Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa Kelas 1 Bandar Lampung.

Pelayanan perekaman data KTP-el langsung cetak ini diberikan demi menyukseskan Pilkada di Kota Bandar Lampung dan memenuhi hak konstitusional para warga binaan.

Kegiatan berlangsung dalam rangka memenuhi permohonan Kepala Lapas Rajabasa Kelas 1 Bandar Lampung kepada Kadis Dukcapil Kota Bandar Lampung.

Baca Juga: Kesal Tak Bisa Bersua Messi Akibat Terkena Covid-19, Ronaldo: PCR IS BULLSHIT!

"Ini juga menyambut perintah Bapak Mendagri serta Pak Dirjen Dukcapil dalam rangka pelayanan di hari libur. Alhamdulillah sebanyak 150 warga binaan Lapas Rajabasa Bandar Lampung sudah berhasil dilaksanakan perekaman data KTP elektronik. Dalam waktu 3 menit dan paling lama 5 menit data rekam langsung print ready record PRR dan dicetak saat itu juga," kata Ridwan dalam laporannya kepada Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, Kamis 29 Oktober 2020.

Kegiatan pelayanan hari libur oleh Disdukcapil Kota Bandar Lampung dihadiri juga oleh Pejabat Provinsi Lampung, Kadis Dukcapil Provinsi Lampung, serta Ketua dan Sekretaris Forum Kadisdukcapil yang juga Kadis Dukcapil Kabupaten Pesawaran, dan Kadis Dukcapil Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x