Tes Swab Makin Cepat dan Mudah, Kabupaten Tegal Akhirnya Miliki Laboratorium PCR Sendiri

- 24 Oktober 2020, 13:17 WIB
Dua orang petugas kesehatan tampak sedang melakukan proses ekstraksi spesimen swab di laboratorium uji PCR di RSUD dr Soeselo Slawi, Jumat (23/10/2020).
Dua orang petugas kesehatan tampak sedang melakukan proses ekstraksi spesimen swab di laboratorium uji PCR di RSUD dr Soeselo Slawi, Jumat (23/10/2020). /Humas Kabupaten Tegal for Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM –  Kabupaten Tegal akhirnya resmi mengoperasikan Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) RSUD dr Soeselo Slawi.

Ini ditandai dengan peresmiannya oleh Bupati Kabupaten Tegal, Hj. Umi Azizah, Jumat 23 Oktober 2020.

Umi mengatakan bahwa pihaknya berharap dengan adanya laboratorium tersebut mampu mempercepat proses identifikasi kasus suspek, probable maupun hasil pengetesan pada kontak erat kasus konfirmasi.

Baca Juga: Ini 10 Link Situs Baca Manga Bahasa Indonesia Lengkap dan Gratis, Bisa Baca Naruto, dan Lainnya

Apalagi, saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tegal masih terus bertambah.

Transmisi lokal dan klaster keluarga pun mendominasi penambahan pasien Covid-19 yang secara akumulasi jumlahnya kini mencapai 589 kasus.

Ia juga berharap, keberadaan laboratorium PCR tersebut bisa membantu memutus rantai penularan Covid-19, mencegah agar rantai penularannya tidak semakin panjang karena cepat teridentifikasi.

Baca Juga: Ramalan Keberuntungan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces 24 Oktober 2020

“Kehadiran laboratorium ini menjadi harapan baru kita memutus rantai penularan virus corona tipe baru atau SARS CoV-2 mengingat kasus penularannya kini sudah melalui transmisi lokal dan memunculkan sejumlah klaster seperti keluarga, perkantoran, pasar hingga pendidikan,” ujar Umi.

Umi menambahkan, dengan beroperasinya laboratorium PCR ini, maka waktu tunda atau delay time dari mulai pengambilan spesimen swab hingga perolehan hasilnya bisa dipangkas.

Menurutnya, waktu tunda yang semula antara lima hingga sepuluh hari karena pengiriman sampelnya harus ke luar kota, maka sekarang, dalam sehari atau dua hari hasilnya sudah bisa diketahui.

Baca Juga: Cegah Menurunnya Kualitas Debitur, OJK Perpanjang Relaksasi Restrukturisasi Kredit hingga Maret 2022

Kecepatan dalam menentukan hasil pengujian menurutnya sangat membantu mengidentifikasi status pasien, terutama pada kasus probable.

Terjadinya kasus penolakan pemakaman dengan prosedur Covid-19 oleh pihak keluarga tidak perlu terjadi jika hasil uji usabnya langsung bisa diketahui.

Umi mencontohkan, setidaknya ada dua kasus penolakan pemakaman jenazah kasus probable di wilayahnya, yaitu pertama di Dusun Sawangan, Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa yang mengakibatkan dua orang petugas pemakaman dan satu orang relawan anggota PMI mengalami luka karena dianiaya warga setempat.

Kedua, di Desa Balapulang Kulon, Kecamatan Balapulang.

Belakangan baru diketahui jika kedua jenazah kasus probable yang tidak dimakamkan dengan prosedur Covid-19 tersebut ternyata positif Covid-19.

Baca Juga: Segera Beli, Harga Emas Turun Lagi! Update Harga Emas Antam dan UBS Pada Sabtu 24 Oktober 2020

Dari penelusuran dua kasus tersebut, kasus di Desa Balapulang Kulon membentuk klaster keluarga.

Sementara yang di Dusun Sawangan belum diketahui perkembangan selanjutnya karena seluruh kontak eratnya menolak dilakukan pengambilan spesimen swab. 

“Dua peristiwa tersebut sesungguhnya tidak perlu terjadi jika statusnya sudah bisa diketahui sejak awal. Jika hasil pemeriksaannya negatif, sekalipun ada gejala kuat yang mengarah pada indikasi Covid-19 maka bisa dimakamkan dengan cara umum. Pun demikian sebaliknya, pihak keluarga tentunya akan lebih bisa menerima prosedur pemakaman secara Covid jika nyata memang hasilnya positif,” jelasnya.

Baca Juga: Akibat Kelebihan Muatan, Puluhan Kerat Teh Botol Sosro Tumpah ke Jalan

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiadji menuturkan, keberadaan laboratorium PCR di RSUD dr Soeselo Slawi ini dapat membantu pihaknya mengurangi jumlah spesimen swab yang dikirimkan ke Semarang seperti Balai Laboratorium Kesehatan dan RS Nasional Diponegoro.

Hendadi menambahkan, jumlah spesimen swab yang harus diuji saat ini jumlahnya sudah mencapai dua ratusan sampel setiap harinya.

Keuntungan lain dari adanya laboratorium PCR ini adalah risiko tertularnya tenaga kesehatan oleh virus corona di lingkungan rumah sakit bisa ditekan.

Baca Juga: Razia Masker Terus Digencarkan Tim Yustisi Kabupaten Badung

Sebab, dengan mengetahui hasil yang lebih cepat, maka status pasien bisa segera ditetapkan, terutama pasien rawat inap.

“Selama ini, masa tunggu hasil yang lama dari pasien menjadi salah satu penyebab terjadinya penularan di rumah sakit karena pasien tidak bisa segera dirujuk ke ruang isolasi” tuturnya.

Di tempat yang sama, Direktur RSUD dr Soeselo Slawi Guntur Muhammad Taqwin mengatakan, layanan pengujian spesimen swab di laboratorium PCR ini belum dibuka untuk masyarakat umum.

Baca Juga: Media The Economist Kritik UU Omnibus Law Ciptaker, Sebut Indonesia Bergerak ke Arah Otoritarianisme

Guntur menjelaskan, kapasitas pengujiannya baru mencapai 90 sampel per hari, sehingga peruntukannya dibatasi pada pasien suspek dan probable yang dirawat di rumah sakit serta kontak erat pasien Covid-19.

“Sementara ini layanan masih kita batasi karena baru siap satu sif dengan kapasitas pengujian 90 sampel per hari. Ke depan, akan kita tinggatkan menjadi dua sif sehingga targetnya untuk melayani 200 pengujian sampel setiap harinya bisa dikerjakan,” jelasnya.

Lebih lanjut Guntur menerangkan, jika kebutuhan layanan prioritas dari Satgas sudah bisa tertangani, tidak tertutup kemungkinan laboratorium uji PCR ini akan membuka layanannya untuk masyarakat umum.

Adapun biayanya sebesar Rp 850 ribu untuk sekali pengujian swab.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Kabupaten Tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x