Pasalnya, karena posisinya sudah jelas bukan bagian dari yang melakukan mark up dan justru menjadi korban.
Maka dari itu, tidak ada niat apapun dari Pemkot Yogyakarta untuk menggugat korban yang mengunggah postingan tersebut.
Baca Juga: Ingin Liburan ke Yogya? Jangan Lupa Bawa Surat Bebas Covid-19 jika Tidak Ingin Dihukum
“Kronologis dari kesimpang-siuran tersebut. Bermula ada viral kasus parkir yang nuthuk 350K. Wartawan nanya, bagaimana pak ? Saya cek kebenarannya dahulu, dan apakah itu parkir resmi atau bukan. Dishub akan koordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan Cek kebenarannya. Tetapi apapun pasti akan ditindak tegas dan tanpa ampun,” ungkapnya
“Malam harinya, ada laporan, bahwa bukan murni nuthuk, tapi kongkalingkong mark up, antara kru bis dan teman-temannya dan tukang parkir. Yang meminta kuitansi ditulis sebesar 350k,” tambahnya.
Heroe Poerwadi juga menjawab Mas Menteri Sandiaga Uno yang juga menaruh perhatian terhadap kasus itu di Instagram beliau. Dengan meletakkan persoalannya yang terjadi. Jika membaca disana sebenarnya sudah clear persoalan sebenarnya, saat itu.
"Jadi persoalan sebenarnya bergeser dari nuthuk ke mark up. Saat itu, kita menelusuri yg mengunggah ini siapa ? Termasuk bagian yg ikut mark up atau korban ? Di lihat dari unggahan pertama di ICJ, tidak jelas kronologi fakta dan posisinya tersebut. Unggahan pertama cerita kena thutuk 350ribu tapi di lapangan setelah di cek, soal mark up," ujar Heroe Poerwadi.
Maka ketika wartawan bertanya lagi, ia mengatakan bis itu kemungkinan besar tidak ikuti aturan perjalanan PPKM di Jogja.