Gunung Merapi Status Siaga Erupsi, Warga Berangsur Ungsikan Ternak

10 November 2020, 09:35 WIB
Warga mengevakuasi hewan ternak Sapi di Kalitengah Lor, Cangkringan, Sleman Jogjakarta /nyoman/antara

DENPASARUPDATE.COM – Gunung Merapi yang berlokasi di Sleman Jogjakarta terus menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. Gunung berapi dengan tinggi 2.930 mdpl ini naik status dari level waspada ke siaga sejak 9 November 2020.

Kondisi ini mewajibkan warga di radius terdekat mulai mengungsi. Termasuk ternak berangsur di ungsikan ke lokasi aman.

Masyarakat di tiga desa Kawasan Rawan Bencana sekitar Gunung Merapi terus mengungsi saat Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Jogjakarta menaikkan status Gunung Merapi dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III) dengan potensi letusan eksplosif dan awan panas sejauh lima kilometer.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Komandan Marinir TNI AL Kenang Pertempuran Lawan Sekutu di Tegal

Berdasarkan data tersebut, 607 warga desa Desa Krinjing, Desa Paten dan Desa Ngargomulyo di Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang dievakuasi Jumat 6 November 2020.

Dari 607 warga, di dalamnya termasuk kelompok rentan seperti balita, lansia, ibu hamil, ibu menyusui dan disabilitas. Warga rentan dievakuasi menggunakan mobil bak terbuka.

Di Desa Krinjing ada 42 balita, 36 lansia, 3 ibu hamil, 41 ibu menyusui dan 2 disabilitas. Kemudian warga Desa Paten yang tinggal di Dusun Babadan I dan Babadan II telah diungsikan ke Desa Banyurejo dan Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, dengan total pengungsi sementara adalah 356 orang warga kelompok rentan.

Baca Juga: Soal Rencana Pemberian Bintang Mahaputera dari Jokowi, Gatot Nurmatyo: Saya Belum Terima Undangan

Selanjutnya, ada sebanyak 127 warga kelompok rentan dari Desa Ngargomulyo yang diungsikan ke empat titik pengungsian, yakni Gedung NU Ketaron, Gedung Futsal Tejowarno, Gedung PPP Prumpung dan PAY Muhammadiyah.

Selain itu, langkah lebih lanjut juga diambil oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo yang menetapkan masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi mulai 5 hingga 30 November 2020 dan persiapan pengungsian bagi kelompok rentan.

Baca Juga: Pagi Ini Penjemputan Habib Rizieq Bikin Macet, Polda Metro Jaya Lakukan Pengalihan Arus Lalulintas

Penetapan itu sebagai tindak lanjut dari Surat Badan Geologi Nomor 523/45/BGV KG/2020 tanggal 5 November 2020 tentang Peningkatan Status Aktivitas Gunung Merapi dari Waspada ke Siaga

"Dalam upaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Bupati Sleman telah menerbitkan SK Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi Nomor 76/Kep KDh/A/2020 yang menyatakan masa tanggap darurat sejak 5 November sampai dengan 30 November 2020," kata Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi di Sleman.

Baca Juga: Sultan Baabullah, Penakluk Portugis yang Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional

Dengan status ini pemerintah melakukan pengungsian terbatas bagi kelompok rentan ke barak pengungsian sesuai rekomendasi bahaya yaitu 5 kilometer dan puncak Merapi. Warga dengan kelompok rentan ini meliputi lansia, balita, ibu hamil, anak-anak, difabel dan warga yang sedang sakit.

Masyarakat juga diperbolehkan untuk mengungsi di luar rekomendasi dapat dilakukan dan difasiltasi kebutuhan dasarnya.  

Baca Juga: Presiden Iran Minta Biden Ubah Kebijakan Soal Nuklir Iran

Sri juga berkata bahwa ini berkaitan dengan masih adanya warga lereng Merapi yang masih trauma dengan peristiwa erupsi besar pada 2010, sehingga ada ketakutan saat mengetahui Gunung Merapi akan erupsi 

Sementara itu, warga mengevakuasi hewan ternak ke kandang komunal hunian tetap Gading.di Kalitengah Lor, Cangkringan, Sleman, Jogjakarta sejak Senin 9 November 2020. ***

 

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler