DENPASARUPDATE.COM - Kematian artis Thailand Tangmo Nida sudah lebih dari 1 bulan, namun hingga kini misteri kasusnya masih menjadi teka-teki.
Belum selesai penyelidikan kasus kematian Tangmo Nida, sang ibunda, Panida justru sibuk menghitung ganti rugi terkait meninggalnya sang putri.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Panida, memaafkan dua tersangka, Por dan Robert, dan dijanjikan uang sebesar 30 juta bath atau sekitar Rp 13 Miliar.
Baca Juga: Bersikeras! Ibunda Tangmo Nida Minta Komite Senat Tak Lagi Ikut Campur Penyelidikan, Ini Alasannya
Akan tetapi, hingga kini Panida belum menerima uang kompensasinya atas kematian Tangmo Nida dari Por dan Robert.
Dilansir Denpasarupdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari kanal YouTuber Investigasi, Anjas di Thailand, Por dan Robert yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Por dan Robert pun dikenai hukuman berupa wajib lapor setiap 5 hari sekali ke Markas Besar Kepolisian Nonthaburi.
Baca Juga: Ini Sosok Jenderal ‘N’, Dalang Tewasnya Tangmo Nida yang Sengaja Buat Lambat Proses Penyelidikan
Dilansir dari kanal YouTube Anjas di Thailand, Ibu Panida diberitakan gencar menagih uang 30 juta bath yang dijanjikan oleh Por dan Robert di tengah upaya penyelidikan atas kematian Tangmo Nida yang hingga kini belum menghasilkan kesimpulan apapun.