Registrasi Penerima Vaksin Covid-19 Bisa Via WhatsApp, Begini Caranya

- 17 Januari 2021, 18:26 WIB
Tampilan chatbox WhatsApp untuk lakukan registrasi vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan.
Tampilan chatbox WhatsApp untuk lakukan registrasi vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan. /WhatsApp/


DENPASARUPDATE.COM - Vaksinasi Covid-19 telah dimulai oleh pemerintah dan tenaga kesehatan serta petugas pelayanan publik yang akan diprioritaskan.

Mengingat pentingnya program vaksinasi, pemerintah berharap masyarakat mendukung serta berpartisipasi aktif mengikuti setiap tahapan pelaksanaannya.

Bagi para penerima vaksin, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan layanan registrasi.

Baca Juga: Preview Jelang Big Match Liverpool vs Manchester United: Ajang Ujian Konsistensi Klopp vs Solskjaer

Penerima vaksin Covid-19 dapat melakukan registrasi melalui laman https://bit.ly/vaksincovidri atau via Chatbot WhatsApp (WA) di nomor 081110500567.

Untuk registrasi via WhatsApp sementara ini hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan.

Baca Juga: INNALILLAH! Pemeran Mak Lampir Dalam Film Laga Misteri Gunung Merapi, Farida Pasha Tutup Usia

Tenaga kesehatan yang terverifikasi selanjutnya dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu serta tempat pelaksanaan vaksin Covid-19.

Apabila belum terdaftar, registrasi vaksinasi juga dapat dilakukan melalui chatbot.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 17 Januari 2021, Al Jujur Soal Roy & Reyna, Erlangga Selidiki Elsa

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x