Ibunda Disebut Ingin Kuasai Polis Asuransi Tangmo Nida Rp 435 Juta, Netizen Kritisi, Ini Kata Pengacara

- 8 Maret 2022, 14:38 WIB
 Ibu Tangmo Nida yakni Panida Siriyuthyothin. Ibunda Disebut Ingin Kuasai Polisi Asuransi Tangmo Nida Rp 435 Juta, Netizen Kritisi, Ini Kata Pengacara
Ibu Tangmo Nida yakni Panida Siriyuthyothin. Ibunda Disebut Ingin Kuasai Polisi Asuransi Tangmo Nida Rp 435 Juta, Netizen Kritisi, Ini Kata Pengacara /

 

DENPASARUPDATE.COM - Tak hanya kelima rekan Tangmo Nida yang berada di atas speedboat bersama artis cantik asal Thailand itu yang hingga kini menjadi sorotan, sang ibunda Panida Siriyudthayothin juga tengah menjadi perbincangan netizen.

Dilansir Denpasarupdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari kenh14, Ibunda Tangmo Nida, Panida Siriyudthayothin dikritik oleh netizen karena dianggap rakus akan uang yang dimiliki putrinya dan tidak peka dengan kematian tragis yang dialami oleh artis yang memerankan film Ghost Mae Nak itu.

Pengacara Sitara Biabungkerd dikutip dari kenh14, pun memberikan Ibunda Tangmo Nida memberikan peringatan karena mengungkapkan polis asuransi kecelakaan putrinya.

Baca Juga: Brand Indonesia Muncul di Event Paris Fashion Week, Caption yang Dibuat Para Artis Ini Malah Bikin Kontroversi

Bahkan, tidak menutup kemungkinan Ibunda Tangmo Nida terancam hukuman penjara lantaran mengungkapkan informasi polis asuransi.

Pengacara Sitara Biabungkerd memberikan peringatan atas tindakan Ibunda Tangmo Nida yang mengungkapkan polisi asuransi.

Baca Juga: Bukti Baru Terungkap! 4 Sosok Ini Diduga Kuat Jadi Pelaku 'Pembunuhan' Tangmo Nida, Ini 18 Kejanggalannya

Dimana penerima manfaat dari asuransi 1 juta baht (sekitar 700 juta VND atau sekitar Rp 435 Juta) merupakan bayi Easter - putri dari manajer wanita Kratik atau Gatick dan juga putri angkat Tangmo Nida.

Keterbukaan informasi asuransi kepada penerima manfaat anak adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Netizen Geram dan Kritik Geprek Bensu yang Diklaim ke Paris Fashion Week 2022

Pengacara Sitara Biabungkerd menuturkan pelanggar undang-undang tersebut dapat divonis enam bulan penjara.

Dilansir dari kenh14, ibu Tangmo Nida mempercayai bahwa Easter bukan anak angkat putrinya yang sah, ia sudah berkonsultasi dengan pengacara serra mengajukan keluhan dengan keinginan untuk mencabut hak penerima asuransi.

Dia menjelaskan, hal itu dilakukan untuk memantau jumlah uang yang diwarisi, bukan untuk mencampuri.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Viral Video Tangmo Nida Jatuh, Sejumlah Bukti Baru Ditemukan Polisi, Kematian Disengaja?

Ibunda Ingin Otopsi Ulang Jenazah Tangmo Nida

Kematian artis cantik Thailand, Tangmo Nida masih menyisakan misteri di masyarakat.

Pasalnya, penyebab kematian artis cantik yang dikenal melalui film Ghost of Mae Nak ini masih menimbulkan tanda tanya.

Untuk itu, ibunda Tangmo Nida, Panida Siriyuthayothin mendesak pihak kepolisian melakukan otopsi ulang terhadap jenazah sang anak.

Baca Juga: Dapat Peringatan! Ibunda Tangmo Nida Terancam di Penjara, Ini Penyebabnya

Hal ini disampaikan pengacara ibunda Tangmo Nida yakni Krissana Sriboonpimsuay  saat berbicara di kantor polisi Muang di provinsi Nonthaburi, seperti dikutip dari Bangkok Post, Senin 7 Maret 2022.

Ia menyebut kliennya yakni Panida memiliki keraguan terhadap hasil otopsi yang dilakukan oleh polisi sebelumnya.

Baca Juga: Sebelum Tewas Tangmo Nida Diduga Dicekoki Narkoba & Miras untuk Layani Nafsu Seks Pria Misterius Ini

Menurutnya, banyak kejanggalan mencurigakan dalam kasus tersebut.

Bahkan, pihaknya akan mendesak Kantor Polisi Kerajaan Thailand untuk meminta Khunying Porntip Rojanasunan, mantan direktur jenderal Institut Pusat Ilmu Forensik, untuk melakukan otopsi baru.

Baca Juga: BUKTI BARU! CCTV Tunjukan 4 dari 5 Rekan Tangmo Berembuk Tanpa Gatick, Sang Manajer Korban Kambing Hitam?

Dia mengatakan dia menindaklanjuti temuan forensik dalam kasus ini karena "ada keraguan". Dia tidak akan menjelaskan lebih lanjut.

Pengacara mengatakan dia akan mencari pertemuan dengan Khunying Porntip, yang sekarang menjadi senator.

Baca Juga: Ini Jadwal dan Jam Upacara Pemakaman Tangmo Nida Selama 3 Hari di Gereja Liberty Bangkok

Kliennya memiliki keyakinan pada kemampuannya. Dia mengatakan Panida dan kakak laki-laki Tangmo memiliki banyak keraguan tentang kasus ini.

Khunying Porntip, yang berada di parlemen pada hari Senin, mengatakan kepada wartawan bahwa dia siap untuk memberikan nasihat tentang otopsi, tetapi tidak dapat melakukannya sendiri.

Baca Juga: Inilah Foto-foto Mayat Tangmo Nida Tanpa Sensor Viral di Medsos, Polisi Buru Sosok Pria Misterius dalam Video

Letjen Pol Jirapat Phumijit, Komisaris Besar Kepolisian Daerah 1, mengatakan pada hari Senin bahwa kompilasi hasil otopsi sedang terburu-buru mungkin.

Dia ingin para interogator dalam kasus ini memutuskan masalah otopsi.

Kepolisian juga mengatakan, penyidik ​​sudah memeriksa 65 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Diinterogasi Polisi Selama 7 Jam, Manajer Tangmo Nida Stres Parah, Beri Kesaksian Mengejutkan ke Petugas

Seperti diketahui, artis cantik asal Thailand Tangmo Nida sempat menghilang dari speedboat saat bersama temannya menaiki di Sungai Chao Phraya Kamis 24 Februari 2022.

Dua hari kemudian, Sabtu 26 Februari 2022, Tangmo Nida ditemukan tewas mengenaskan di sungai Chao Phraya.

Baca Juga: Polisi Thailand Gunakan Mesin Sonar dan Monitor 3D Temukan Bukti Baru Kasus Kematian Tangmo Nida

Berdasarkan foto-foto yang beredar di media sosial, saat ditemukan oleh petugas, Tangmo Nida sendiri masih menggunakan pakaian lengkap.

Bahkan, kondisi pada mayat Tangmo Nida saat ditemukan sendiri wajahnya sangat rusak.

Baca Juga: MERINDING! Viral Video Wanita Dirasuki Roh Tangmo Nida, Ungkap Misteri Kematiannya, Sebut Nama Sosok Ini

Pada bagian leher juga terdapat bekas jeratan. Selain itu, ada luka tebas yang cukup besar di paha sebelah kanan.

Mayor Jenderal Pol Yingyos Thepjamnong, juru bicara Kantor Polisi Kerajaan Thailand, mengatakan pada hari Senin bahwa mulai hari Selasa seorang wakil juru bicara Kepolisian Provinsi Region 1 akan memberikan pengarahan harian tentang kasus tersebut di markas besar regional, untuk mencegah kebingungan.

Baca Juga: Ada Luka Pada Foto yang Beredar di Tubuh Tangmo Nida, Netizen Menduga Sengaja Dibunuh, Ini Fakta - Faktanya

Dua orang di atas speedboat, Tanupat "Por" Lerttaweewit, pemilik, dan Phaiboon "Robert" Trikanjananun, pengemudi, didakwa mengoperasikan kapal tanpa izin dan kelalaian yang menyebabkan kematian.***

 

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah