DENPASARUPDATE.COM –Bareksrim Polri menyatakan ketegasan pihaknya dan siap menyelidiki terkait viralnya lagu Indonesia Raya yang liriknya diubah menjadi dengan unsur penghinaan.
Polri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia dalam melakukan penyelidikan.
"Penyidik dalam hal ini Siber Bareskrim tentunya sudah berkoordinasi dengan Kominfo dan instansi terkait dan tentunya ini menjadi bagian daripada penyidik Cyber Crime," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, di Jakarta, Senin, 28 Desember 2020.
Baca Juga: Semua WNA Dilarang Masuk ke Indonesia Mulai 1 Januari 2021, Kecuali Pejabat Setingkat Menteri
Baca Juga: Sandiaga Uno: Bali Final dengan Wisata Budaya yang Berkearifan Lokal
Lebih lanjut, tim penyelidik akan mencari lokasi pembuatan video itu, walaupun beredar di media social (medsos).
"Kita lihat seperti apa locus delicti-nya ada di mana, ini menjadi bagian penyelidikan dari Cyber Crime," ungkap Argo.
Ia juga menjelaskan bahwa nanti dapat diketahui apa dan dimana kejadian tersebut.