Usut Pelecehan Lagu Indonesia Raya, Bareskrim Gandeng Kominfo, Ungkap Fakta Mengejutkan Ini

- 28 Desember 2020, 20:53 WIB
Unggahan foto di twitter dari Netizen Indonesia yang mengecam pelecehan lagu kebangsaan Indonesia Raya
Unggahan foto di twitter dari Netizen Indonesia yang mengecam pelecehan lagu kebangsaan Indonesia Raya /Twitter

 

DENPASARUPDATE.COM –Bareksrim Polri menyatakan ketegasan pihaknya dan siap menyelidiki terkait viralnya lagu Indonesia Raya yang liriknya diubah menjadi dengan unsur penghinaan.

Polri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia dalam melakukan penyelidikan.

"Penyidik dalam hal ini Siber Bareskrim tentunya sudah berkoordinasi dengan Kominfo dan instansi terkait dan tentunya ini menjadi bagian daripada penyidik Cyber Crime," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, di Jakarta, Senin, 28 Desember 2020.

Baca Juga: Semua WNA Dilarang Masuk ke Indonesia Mulai 1 Januari 2021, Kecuali Pejabat Setingkat Menteri

Baca Juga: Sandiaga Uno: Bali Final dengan Wisata Budaya yang Berkearifan Lokal

Lebih lanjut, tim penyelidik akan mencari lokasi pembuatan video itu, walaupun beredar di media social (medsos). 

"Kita lihat seperti apa locus delicti-nya ada di mana, ini menjadi bagian penyelidikan dari Cyber Crime," ungkap Argo.

Ia juga menjelaskan bahwa nanti dapat diketahui apa dan dimana kejadian tersebut.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x