DENPASARUPDATE.COM - Aparat Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, akhirnya menangkap empat santri salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, terkait dengan kasus teman mereka yang meninggal dunia diduga lantaran dianiaya.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengungkapkan bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan keluarga korban.
Meskipun laporannya di Banyuwangi, Polres Kediri Kota tetap akan menindaklanjuti dengan menggelar olah tempat kejadian perkara dan juga pemeriksaan sejumlah saksi.
"Kasus ini terjadi di salah satu pondok pesantren di Mojo, Kabupaten Kediri. Kami tetapkan empat tersangka dan kami lakukan penahanan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," katanya di Kediri, dilansir dari ANTARA, Rabu (28/2/2029).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa empat tersangka yang terkait dengan meninggalnya seorang santri di Kediri itu, yakni MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Kabupaten Nganjuk, AF (16) asal Denpasar Bali, dan AK (17) asal Surabaya.
Sementara itu korban berinisial BM (14), adalah adik kelas para pelaku. Korban BM berasal dari Afdeling Kampunganyar, Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.
Baca Juga: Berantas Kemiskinan, Badung Sudah Sesuai Dengan Target
Bramastyo Priaji menjelaskan, kasus penganiayaan itu dilakukan berulang-ulang. Diduga hal itu terjadi karena adanya kesalahpahaman di antara anak-anak tersebut sehingga menyebabkan kejadian penganiayaan terhadap korban berulang.