Tak Kapok-Kapok, Residivis Kasus Penipuan dan Penggelapan Kembali Ditangkap di Bali

- 9 Februari 2024, 08:43 WIB
AND, 29, mengenakan pakaian tahanan Polres Kawasan Udara I Gusti Ngurah Rai
AND, 29, mengenakan pakaian tahanan Polres Kawasan Udara I Gusti Ngurah Rai /ISTIMEWA

 

DENPASARUPDATE.COM - Pernah berurusan dengan hukum, tak membuat pria inisial AND, 29, kapok. Lelaki asal Takalar, Sulawesi Selatan yang merupakan residivis kasus Penupuan dan Penggelapan (Tipu Gelap), kembali ditangkap karena kasus yang sama.

Karena itu, tukang pijat ini diamankan Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai di Pantai Balangan Kuta Selatan Badung, Selasa 6 Februari 2024.

"AND yang kesehariannya bekerja sebagai tukang pijat keliling ini berhasil memperdayai korbannya yang bernama MBC, 32," ungkap PS.

Kasi Humas Ipda Nyoman Darsana, Kamis (8/2/2024), sembari mengatakan, kejadian ini bermula ketika keduanya tak sengaja bertemu, Sabtu 20 Januari 2024 sekitar pukul 10.00.

MBC bertemu dengan AND di Pantai Sekeh Kuta Badung. Saat itu AND bermaksud untuk meminjam handphone milik wanita ini dengan alasan untuk menghubungi orang tuanya agar mencairkan warisan miliknya.

"Selain itu pelaku ini juga menjanjikan korban akan diajak jalan-jalan ke luar negeri," bebernya.

Karena alasan tersebut MBC pun mempercayainya, karena sebelumnya mereka memang sudah saling mengenal dan sering bertemu di Pantai Sekeh Kuta.

“Karena saling mempercayai, korbanpun memberikan HPnya dipinjam kepada pelaku bahkan sampai dengan mengganti simcardnya,” jelas Nyoman Darsana.

Halaman:

Editor: Tegar Putra Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x