"Korban Mohammad Biki Fauzan Alias Empau mengalami luka-luka pada siku tangan kiri, kepala bagian belakang dan luka robek di telinga bagian kanan serta telah mendapatkan penanganan medis," tambahnya.
Menurut keterangan mereka usai kejadian tersebut mereka langsung berdamai, tidak mempermasalahkan kejadian tersebut dan selanjutnya tidur bersama didepan toko.
Polsek Denpasar Utara, sangat menyayangkan kejadian itu sempat viral yang dapat menimbulkan terganggunya Ketertiban umum.
"Selanjutnya anak-anak tersebut kami serahkan Ke Sat Pol PP Kota Denpasar untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Carlos Delosgit.
Sementara itu Camat Denpasar Utara I Wayan Yusswara, mengapresiasi tindakan cepat dari Polsek Denpasar utara dalam penanganan kasus tersebut, dan berharap kedepan peristiwa tersebut tidak terulang kembali dan tidak ada aktivitas serupa diwilayah Denpasar Utara yang dapat menganggu Keamanan wilayah.
Disisi lain Perbekel Desa Pemecutan Kaja AA Ngurah Arwatha yang juga hadir dalam mediasi tersebut dan memberikan arahan yang baik.
Dan mengingatkan kepada mereka agar tidak mengulangi kejadian serupa. "Jika peristiwa tersebut terulang kembali, maka akan diberikan saksi adat dari pihak Desa Pemecutan Kaja," tutupnya. ***