DENPASARUPDATE.COM - Setidaknya ada 15 orang anak punk yang diamankan oleh Polsek Denpasar Utara.
Ini adalah buntut dari tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan mereka. Tempat kejadian perkara (TKP) terjadi di depan toko tepat di barat traffic light simpang Jalan Cokroaminoto Denpasar Utara pada Jumat (5/1/2024).
Alhasil Polsek Denpasar Utara berhasil mengamankan para pelaku. Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut, langsung melakukan penyelidikan.
Yakni mendatangi TKP, pada Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 08.00 WITA.
"Ya kami mengamankan 15 anak punk yang terdiri dari 12 orang laki-laki dan 3 orang perempuan yang kerap kali nongkrong di lokasi tersebut," tambahnya.
Selanjutnya anak-anak tersebut diamankan di Mapolsek Denpasar Utara untuk dilakukan intrograsi.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek dari keterangan seorang pelaku bernama Ahmad Mustaqim, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa bermula dari Mohammad Biki Fauzan alias Empau yang telah mencuri Handphone milik rekanya bernama Erik Dan Amax.
Setelah mengakui perbuatannya pelaku bersama teman-temanya langsung memukul dan menendang korban Mohammad Biki Fauzan alias Empau.