Kejakti Bali telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 40 orang saksi dan 2 keterangan ahli. Pemeriksaan tersebut guna mendalami terkait peran tersangka dalam melakukan aksi korupsi.
Pihak Kejakti Bali juga tidak menutup kemungkinan adanya pihak lainnya yang mungkin saja terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga: Carlos Fortes Jalani MRI, Begini Kondisi Terbarunya
Sebagai informasi, adanya dugaan korupsi di Udayana ini, bila dihitung besaran kerugian yang diakibatkan tindakan tersebut, mencapai Rp 3,8 miliar lebih. ***