Kasus Dugaan Korupsi Dana SPI Universitas Udayana, Para Tersangka Ternyata Belum Ditahan, Begini Kata Penyidik

- 13 Februari 2023, 12:59 WIB
Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menggeledah dan membawa sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi dana SPI jalur Mandiri Universitas Udayana beberapa hari lalu.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menggeledah dan membawa sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi dana SPI jalur Mandiri Universitas Udayana beberapa hari lalu. /antaranews.com/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Dugaan Kasus Korupsi dana Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) Universitas Udayana telah memasuki babak baru sejak 12 Februari 2023. Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali telah telah menetapkan 3 tersangka.

Ketiga tersangka yakni berinisial, IKB, IMY, dan NPS. Sayangnya, meski diduga menilep dana alias merugikan keuangan negara mencapai Rp 3,8 miliar lebih namun para tersangka belum ditahan. Padahal sesuai pasal 20 ayat (1) KUHAP penyidik dapat menahan tersangka.

 Dilansir DenpasarUpdate.Com dari antaranews.com, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Bali masih belum melakukan penahanan terhadap 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

 Baca Juga: Babak Baru! Diduga Korupsi Dana SPI Rp 3,8 Miliar, 3 Pejabat Universitas Udayana Resmi Tersangka

"Nanti kita lihat perkembangannya. Sepanjang ada dugaan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya, tentu penyidik akan menggunakan kewenangannya untuk menahan," kata Kepala Bidang Penerangan Hukum Kejakti Bali, A Luga Harlianto dikutip dari Antara.

 Kasus pengusutan terkait tindak korupsi di dunia pendidikan pada level universitas merupakan kasus pertama di Indonesia.

 Adapun keuangan yang digelapkan adalah dana Sumbangan Pengembangan Institusi Universitas Udayana milik mahasiswa baru dengan jalur mandiri.

 Baca Juga: Sukses Bekuk Barito Putera dengan Skor Telak 4-1, PSM Makassar Kukuh di Puncak Klasemen

Anggaran yang digelapkan mulai dari tahun akademik 2018/2019 sampai tahun akademik 2022/2023.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: ANTARA Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x