Herry Wirawan, Terdakwa Kasus Pemerkosaan Belasan Santri Tetap Dihukum Mati

- 5 Januari 2023, 12:00 WIB
 Herry Wirawan, Terdakwa Kasus Pemerkosaan Belasan Santri Tetap Dihukum Mati  /Tangkapan layar Youtube/Pikirkan Rakyat/
Herry Wirawan, Terdakwa Kasus Pemerkosaan Belasan Santri Tetap Dihukum Mati /Tangkapan layar Youtube/Pikirkan Rakyat/ /

Jejak kejahatan Herry Wirawan ini diabadikan dalam buku berjudul "Kekerasan Seksual" ditulis oleh Tsamrotul Ayu Masruroh, salah satu pendamping korban yang gigih memperjuangan keadilan para korban.***

 

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x