DENPASARUPDATE.COM - Kasus yang menimpa Norma Risma, diselingkuhi ibu kandung sendiri, disebutkan dosa ibu fatal tak terampuni. Begini kata Syekh Ali Jaber.
Sebagaimana pemberitaan yang ramai di media berita, Norma Risma menelan pil pahit lantaran suaminya berselingkuh dengan ibu kandungnya sendiri.
Rumah tangganya harus berakhir lantaran Norma Risma menggugat cerai suaminya, Rozy Zay.
Dosa ibu kandung Norma Risma yang telah berzina di usia yang tak lagi muda ini termasuk fatal tak terampuni.
Hal ini dijelaskan oleh Syekh Ali Jaber terkait golongan pezina. Bahkan, penjelasan ini jauh-jauh hari sebelum adanya kejadian tersebut.
Dilansir DenpasarUpdate.Com dari kanal YouTube Bagus Sugiharto pada Selasa, 16 Juli 2013, Syekh Ali Jaber mengungkapkan golongan pezina yang dimaksudkan tersebut.
Syekh Ali Jaber menyebutkan bahwasanya dosa yang besar adalah dosa berzina.