Kasus Norma Risma, Dosa Ibu Kandung Disebut Fatal Tak Terampuni, Begini Kata Syekh Ali Jaber

- 3 Januari 2023, 11:00 WIB
Kasus Norma Risma, Dosa Ibu Kandung Disebut Fatal Tak Terampuni, Begini Kata Syekh Ali Jaber
Kasus Norma Risma, Dosa Ibu Kandung Disebut Fatal Tak Terampuni, Begini Kata Syekh Ali Jaber /Instagram/@garacefiles/

DENPASARUPDATE.COM - Kasus yang menimpa Norma Risma, diselingkuhi ibu kandung sendiri, disebutkan dosa ibu fatal tak terampuni. Begini kata Syekh Ali Jaber.

Sebagaimana pemberitaan yang ramai di media berita, Norma Risma menelan pil pahit lantaran suaminya berselingkuh dengan ibu kandungnya sendiri.

Rumah tangganya harus berakhir lantaran Norma Risma menggugat cerai suaminya, Rozy Zay.

Baca Juga: Ibu Kandung Norma Risma Unggah Postingan di Facebook, Tulis Permintaan Maaf Setelah Iris-Iris Hati Sang Anak

Dosa ibu kandung Norma Risma yang telah berzina di usia yang tak lagi muda ini termasuk fatal tak terampuni.

Hal ini dijelaskan oleh Syekh Ali Jaber terkait golongan pezina. Bahkan, penjelasan ini jauh-jauh hari sebelum adanya kejadian tersebut.

Dilansir DenpasarUpdate.Com dari kanal YouTube Bagus Sugiharto pada Selasa, 16 Juli 2013, Syekh Ali Jaber mengungkapkan golongan pezina yang dimaksudkan tersebut.

Baca Juga: Ingin Segala Hajat Terkabul, Amalkan Ijasah Sholawat Syekh Ali Jaber, Ajaran dari Penjaga Makam Nabi Muhammad

Syekh Ali Jaber menyebutkan bahwasanya dosa yang besar adalah dosa berzina.

Halaman:

Editor: Ida Ayu Novi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x