Selama Setahun, Kasus Yang Ditangani Polresta Denpasar Meningkat Dibanding Tahun Lalu

- 30 Desember 2022, 19:02 WIB
Selama satu tahun terakhir atau di tahun 2022, Polresta Denpasar menerima seribu lebih kasus kriminal dari laporan itu mereka juga telah menuntaskan ribuan kasus.
Selama satu tahun terakhir atau di tahun 2022, Polresta Denpasar menerima seribu lebih kasus kriminal dari laporan itu mereka juga telah menuntaskan ribuan kasus. /Firdaus Al Faqi
 
DENPASARUPDATE.COM - Selama satu tahun terakhir atau di tahun 2022, Polresta Denpasar menerima seribu lebih kasus kriminal dari laporan itu mereka juga telah menuntaskan ribuan kasus.
 
Ribuan kasus atau sebanyak 1.896 kasus yang ditangani Polresta Denpasar terdiri dari 853 kasus di Satreskrim, 276 kasus ditangani Satresnarkoba dan 767 kasus dari Satlantas.
 
Dalam rilis akhir tahun yang dilaksanakan Polresta Denpasar pada Rabu 28 Desember 2022 siang di Gedung Pesat Gatra, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas selaku Kapolresta Denpasar didampingi Wakapolresta AKBP I Wayan Jiartana dan Kasi Humas Iptu I Ketut Sukadi.
 
Kapolresta Denpasar menyampaikan jika kasus kriminal di tahun ini mengalami kenaikan dibanding tahun lalu (2021) yang hanya 598 kasus.
 
Namun ia menyebutkan dari 853 kasus, Satreskrim sudah menangani 599 kasus, sedangkan kasus Satlantas Denpasar juga meningkat dari 550 kasus di tahun 2021 meningkat menjadi 767 kasus di tahun 2022.
 
"Dari kasus yang kami tangani, hampir semua meningkat di tahun ini dibandingkan tahun lalu. Total kasus ada 1.896," ujar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas beberapa waktu lalu.
 
Lanjut petinggi Polresta Denpasar mengatakan jika kasus yang menonjol di tahun ini dan ditangani Satreskrim yakni kasus judi online di dua tempat wilayah Kuta, Badung, Bali.
 
Kemudian kasus pembunuhan terhadap pria asal Sumba, Jape Rina (28), sedangkan kasus Satlantas terdata ada 75 orang meninggal dunia selama tahun 2022 padahal di tahun 2021 hanya ada 61 orang.
 
Dalam kasus Laka Lantas, ada 24 orang mengalami luka berat dan luka ringan sebanyak 1.135 orang di tahun 2022, sedangkan tahun 2021 ada 36 orang alami luka berat dan 836 orang alami luka ringan. 
 
Sementara itu, kasus narkoba di tahun ini ada 276 itu terdiri dari satu diantaranya menjadi tersangka kasus obat-obatan.
 
Dari kasus itu, diamankan 356 tersangka terdiri dari 3 orang bandar, 171 orang pengedar, 181 orang sebagai pemakai dan seorang menanam ganja.
 
Kasus narkoba yang berhasil ditangani Satresnarkoba Denpasar, ditemukan sabu-sabu seberat 21.796,58 gram, ganja 23.930,46 gram, 4.525 butir ekstasi, tembakau gorila ada 69,67 gram, ganja cair seberat 388,41 gram dan 62,04 butir obat-obatan. 
 
"Kasus narkoba, ada beberapa yang menonjol. Kasus paling besar pengungkapan 18 kilogram sabu dan 984 butir ekstasi yang diamankan dari tersangka berinisial AR 30 tahun dan MA 24 tahun," terang Kapolresta Denpasar.
 
Dalam kasus tersebut (narkoba), Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengungkap kasus menonjol dan paling besar berhasil diungkap saat dirinya baru menjabat sebagai Kapolresta Denpasar. 
 
"Kasus ini (narkoba) terungkap pada awal saya menjabat sebagai Kapolresta, yakni 19 Februari 2022," tambahnya saat jumpa pers beberapa waktu lalu. 

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x