Belasan Orang Nekat Lakukan Aksi Curanmor, Polresta Denpasar Amankan Belasan Motor

- 24 Desember 2022, 17:47 WIB
Parah, belasan orang diamankan jajaran Polresta Denpasar karena melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Parah, belasan orang diamankan jajaran Polresta Denpasar karena melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). /Firdaus Al Faqi

DENPASARUPDATE.COM - Parah, belasan orang diamankan jajaran Polresta Denpasar karena melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
 
Mereka bahkan ada yang berstatus suami istri, residivis hingga masih belasan tahun alias anak-anak. Kesalnya lagi, mereka melakukan aksinya menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.
 
Menerima informasi tersebut, jajaran Polresta Denpasar langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dari laporan warga.
 
Hasilnya ditemukan ada belasan orang yang nekat melakukan aksi curanmor dan barang bukti motor ada belasan yang berhasil diamankan.
 
Bertempat di loby depan Mapolresta Denpasar, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat dan Kasi Humas Iptu I Ketut Suka di serta jajarannya.
 
Menyampaikan mereka berhasil diamankan menjelang akhir tahun 2022, ia sampaikan setelah banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan adanya aksi curanmor di wilayah Denpasar.
 
"Kita ketahui bersama akhir-akhir ini kasus curanmor mulai meningkat. Polresta Denpasar melalui Satreskrim dan Polsek jajaran melakukan pengungkapan,"
 
"Hasilnya ditemukan ada belasan orang tersangka, ada residivis juga dan ditemukan belasan motor yang ada disebelah (menujuk barang bukti)," terang Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Sabtu 24 Desember 2022.
 
Lanjut Kapolresta Denpasar, setidaknya ada 16 orang tersangka dan 26 unit sepeda motor berbagai merek diamankan Polresta Denpasar dan Polsek jajaran.
 
Namun untuk barang bukti, ada belasan yang diperlihatkan karena tempat tidak cukup untuk memperlihatkan semua hasil curian.
 
Para tersangka yang diamankan ada yang diikat kaki dan tangannya, bahkan tidak hanya seorang tersangka yang diamankan dengan cara di lumpuhkan.
 
Mereka yang melawan diberikan hadiah timah panas ke arah betis kakinya.
 
Dari kasus ini, Kombes Pol Bambang Yugo menyebut ada 13 laporan kasus curanmor yang diterima jajarannya dengan jumlah tersangka ada 16 orang.
 
Dari 16 orang tersangka, ditemukan ada 26 unit sepeda motor beserta STNK, plat nomor palsu, kunci T dan uang.
 
Berdasarkan hasil pengembangan, ditemukan ada 23 TKP yang tersebar di wilayah hukum Polresta Denpasar.
 
Mereka yang melakukan aksinya, 12 orang berjenis kelamin laki-laki, 1 wanita dan 3 orang anak-anak yang masih dibawah umur.
 
Untuk residivis, ada 2 orang berinisial EWP dan IRS, sedangkan lainnya ada pasutri.
 
"Pelaku yang diamankan ada residivis dan pasutri. Kami kejar mereka karena melakukan tindak pidana, terutama menjelang Nataru,"
 
"Kami berikan mereka tindakan tegas terukur tanpa pandang bulu. Ini untuk memberikan efek jera bagi mereka yang melakukan aksi kriminal," tambahnya.
 
Di sela-sela pertemuan di loby depan Mapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menghimbau agar masyarakat selalu waspada dimanapun berada.
 
Sepeda motor yang terparkir dipastikan terkunci stang dan aman, bahkan ia meminta agar ada kunci cadangan untuk mengamankan motor.
 
"Tetap waspada dan jangan meninggalkan kunci di sepeda motor," tutupnya.

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x