DENPASARUPDATE.COM - Sidang Ferdy Sambo pada Senin 21 November 2022 menghadirkan 10 saksi yang berasal dari mantan Polisi yang terlibat kasus tersebut dan Polisi masih aktif yang diseret Sambo sehingga harus bersaksi di Pengadilan.
Agenda pengadilan kali ini adalah pemeriksaan saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Kesepuluh saksi yang dihadirkan terdiri dari satu orang mantan pejabat di Propam Polri dan sembilan orang dari Polres Metro Jakarta Selatan. Dua orang merupakan mantan kepala Metro Jaksel. Sisanya masih tercatat aktif di Metro Jaksel.
Berikut nama 10 saksi dari kepolisian yang dihadirkan dalam persidangan hari ini, Senin, 21 November 2022.
1. Mantan Kabag Gakkum Provost Propam Polri, Kombes Susanto Haris
2. Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Soplanoit.
3. Mantan Kasubnit I Reskrimum Polres Metro Jaksel, AKP Rifraizal Samuel
4. Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jaksel, Aipda Arsyad Daiva Gunawan
5. Anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel, Aiptu Sulap Abo
6. Anggota Unit I Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jaksel, Bripka Danu Fajar Subekti
7. Penyidik Pembantu Unit I Reskrimum Polres Metro Jaksel, Briptu Martin Gabe Sahata
8. Bintara Unit Krimum Polres Metro Jaksel, Briptu Rainhard Regern
9. Kasubnit II Unit II Ranmor Polres Metro Jaksel, Tedi Rohendik
10. Kasubnit I Jatanras Polres Metro Jaksel, Endra Budi Argana
Di antara kesepuluh saksi, ada dua orang saksi yang sebelumnya pernah didatangkan di persidangan sebelumnya. Dua orang itu adalah AKBP Ridwan Soplanoit dan AKP Rifraizal Samuel. Keduanya sempat mengatakan kepada Majelis Hakim terkait intimidasi yang dilakukan oleh Kombes Susanto Haris dan juga Ferdy Sambo.***