Sidang Kasus Sambo, Ridwan Rhekynellson: Saya Juga Korban

- 21 November 2022, 18:38 WIB
Ferdy Sambo
Ferdy Sambo /Antaranews/

DENPASARUPDATE.COM - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Josua menghadirkan saksi AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit yang merupakan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
 
Dalam kesaksiannya di Pegadilan Negeri Jakarta Selatan, Ridwan menandaskan bahwa Ferdy Sambo dan Bharada E yang Menembak Mati Brigadir J dan dia hanya korban yang diseret oleh Ferdy Sambo dalam kasus tersebut.
 
Sebagai saksi, sejak awal Ridwan menjelaskan kepada Majelis Hakim terkait keraguannya terhadap keterangan Ferdy Sambo tentang tembak menembak.
 
"Yang kami ikuti saat ini, yang masih kami ikuti, bahwa memang terjadi ada, bukannya terjadi peristiwa tembak Menembak, tapi peristiwa Josua ditembak," kata Ridwan saat dipersidangan.
 
Hakim bertanya, "Oleh siapa?"
 
Mantan Perwira menengah ini pun menyebutkan nama Ferdy Sambo dan Bharada E sebagai pelakunya. Turut diceritakan pula bahwa ada beberapa luka di hidung dan bibir dan dada Brigadir Josua.
 
"Ketika masker dibuka, terdapat luka di bagian hidung dan bibir Brigadir J, ada juga luka gores di kelingking, sekitar hidung, bibir, dan dagu." ujar Ridwan.
 
Tidak lupa Ia juga menambahkan di dalam kesaksiannya kepada Majelis Hakim, "Saya juga korban." tegasnya. ***

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x