DENPASARUPDATE.COM – Kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Ferdy Sambo terus bergulir.
Pasalnya, hingga kini misteri penyebab kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo masih simpang-siur.
Pasalnya, menurut versi resmi kepolisian sebelumnya disebutkan bahwa Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sendiri sebelum tewas sempat melakukan baku tembak dengan Bharada E dipicu karena pelecehan tehadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Terkuak, Bharada E Tertangkap CCTV Ikut Tes PCR Bareng Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Istri
Bahkan, saat terjadinya baku tembak antara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo sendiri sedang berada di luar rumah untuk melakukan tes PCR.
Hanya saja, kini terkuak fakta baru terkait posisi Irjen Ferdy Sambo saat adu tembak antara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada E.
Dikutip dari Teras Gorontalo yang melansir segmen ulas berita, channel YouTube Refly Harun, menyebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo disebutkan sedang pergi dari rumahnya di Kawasan Jalan Saguling, Kompleks Polri Duren Tiga untuk bermain badminton bersama para petinggi kepolisian.
Dikatakan, Irjen Ferdy Sambo sendiri rencananya akan bermain badminton dengan mantan Kapolri Jenderal Purnawirawan Idham Azis, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sehingga menurut Refly Harun, Irjen Ferdy Sambo dipastikan akan melewati rumahnya yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP), jika berangkat dari Jalan Saguling.
Lalu, dari keterangan tersebut, ketika melewati lokasi rumah yang menjadi TKP tersebut, diduga Irjen Pol Ferdy Sambo mendapatkan panggilan telepon dari istrinya yang berteriak minta tolong.
Ini kemudian membuat Irjen Ferdy Sambo disebut-sebut meminta supirnya berhenti dan mundur ke arah rumah tersebut.
Tidak hanya itu, ternyata ajudannya pun ikut mundur dengan cara mendorong motor menggunakan kaki, saat melihat mobil atasannya bergerak mundur.
Jadi di sini, kata Refly Harun, yang terekam di CCTV menurut informasi dari sumber itu adalah sang ajudan dari Irjen Pol Ferdy Sambo.
Di sinilah Refly Harun menyampaikan analisanya, berdasarkan keterangan dari sumber tersebut tadi.
Jika menilik dari apa yang dipaparkan oleh sumber terkait tindakan Irjen Pol Ferdy Sambo dan ajudannya tadi, sepertinya tidak ada unsur panik yang terlihat meski telah mendengarkan teriakan dari istrinya via telepon.
Umumnya, orang pasti akan langsung lari karena merasa panik jika mendengar istrinya berteriak minta tolong, apalagi ini diduga Irjen Pol Ferdy Sambo tengah berada dekat dengan lokasi TKP.
Teriakan di sini, kata Refly Harun, tidak harus tentang tindak pelecehan seperti pada kronologi yang disampaikan sebelumnya.
Bisa saja istri Irjen Pol Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi ini, berteriak karena melihat mayat, atau karena mendengar adu tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.
Baca Juga: Harga Setara Motor Matic, Mitsubishi Keluarkan Xpander Mini, Bikin Toyota dan Honda Auto Panik?
Di sini, kata Refly Harun, jika menilai dari keterangan sumber, dapat dikatakan bahwa ajudan yang saat itu terekam CCTV, sepertinya tidak merasa panik dan berusaha untuk secepatnya menyusul sang atasan.
Sebab dijelaskan ajudan itu memundurkan motor miliknya hanya dengan menggunakan kaki, bukannya langsung memutar balik kendaraan.
Seperti tidak ada perasaan curiga atau khawatir dengan penyebab mengapa Irjen Pol Ferdy Sambo bisa tiba-tiba meminta sopirnya untuk memundurkan mobil.
Maka dari itu, yang menjadi point of view dalam analisa Refly Harun ini adalah kenapa bisa tidak ada kepanikan atau tindakan untuk buru-buru ke rumah yang menjadi TKP, saat menerima telepon tersebut?
Refly Harun mengatakan bahwa, terlepas dari banyaknya spekulasi yang beredar atau benar-tidaknya suatu informasi yang diberikan seseorang kepada media, adanya informasi terkait temuan-temuan baru seperti ini, bisa menyebabkan calon tersangka mendapat dua kemungkinan hukuman.
Yakni hukuman terkait keterlibatannya dalam pembunuhan berencana dan hukuman karena terlibat dalam obstruction of justice (tindakan intervensi pada suatu proses hukum yang tengah berlangsung, mulai dari awal hingga berakhirnya kasus).
Artikel ini telah tayang di Teras Gorontalo dengan judul Kabar Terbaru, Irjen Ferdy Sambo Ada di Dekat Rumah Saat Penembakan, CCTV Ungkap Hal Ini.*** (Viko Karinda/Teras Gorontalo).***