Dr. Pornthip Periksa Speedboat Terkait Luka Tangmo Nida Minta Polisi Jaga Kapal dengan Baik Agar Tidak Hancur

- 24 Maret 2022, 15:53 WIB
 Dr. Pornthip Periksa Speedboat Terkait Luka Tangmo Nida Minta Polisi Jaga Kapal dengan Baik Agar Tidak Hancur
Dr. Pornthip Periksa Speedboat Terkait Luka Tangmo Nida Minta Polisi Jaga Kapal dengan Baik Agar Tidak Hancur /Sanook.com/

Oleh karena itu, pihaknya ingin kepolisian agar cepat meringkas fakta secepat mungkin dan dengan cara yang dapat dilihat (transparan) dan diterima masyarakat. 

Baca Juga: Gawat! Sejumlah Bukti Baru Kasus Tangmo Nida Diduga Sengaja Dihilangkan, Campur Tangan Sang Jenderal N?

Lantaran sekarang ini banyak sekali persoalan yang menimbulkan kerancuan, entah dengan niat baik atau tidak, yang kesemuanya itu tidak baik bagi mendiang Tangmo Nida. 

Khunying Pornthip Rojanasunan atau dr. Pornthip mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan awal dengan melihat hari ini, berdasarkan pengalamannya, dia belum dapat menemukan penjelasan yang jelas tentang penyebab luka herringbone, yang mana telah dibahas pejabat terkait, tapi belum tahu detailnya seperti apa. 

Baca Juga: Takut Dapat Tekanan dari Si Jenderal, Keluarga Tangmo Nida Tolak Pengacara Ini, Lebih Pilih Uang Kompensasi?

Adapun simulasi polisi yang menggunakan daging babi untuk menguji sumber luka Tangmo Nida, dr. Pornthip tidak bisa menjawab karena tidak melihat secara langsung melainkan hanya dari berita. 

Lebih lanjut, dr. Pornthip menyampaikan sarannya secara pribadi kepada pihak kepolisian untuk menyimpan dan menjaga speedboat itu dengan baik. 

Baca Juga: Profil & Biodata Lengkap Pornthip Rojanasunan, Dokter yang Otopsi, Sebut Gigi Tangmo Nida Utuh & Tak Ada Memar

Karena jika disimpan di luar ruangan saat hujan, dapat mengakibatkan perubahan objek saksi dan hanya memblokir tali saja tidak cukup. 

Prinsip pengawetan benda saksi menurutnya adalah tidak boleh dimusnahkan dan tidak tercemar karena dapat mempengaruhi kasus pengadilan ketika jaksa memiliki keraguan dan memerintahkan untuk memeriksa kembali objek saksi. 

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Sanook.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah