Polres Buleleng Tangkap Pelaku Pembalakan Liar, Kayu Ditumpuk Dalam Hutan, Ternyata Aparat Malah Berdalih ini

- 28 Januari 2022, 15:19 WIB
Dua pelaku pembalakan liar yang diamankan di Mapolres Buleleng Bali, kemarin, 27 Januari 2022.
Dua pelaku pembalakan liar yang diamankan di Mapolres Buleleng Bali, kemarin, 27 Januari 2022. /Kartika Mahayadnya/Denpasar Update

 

“Kami amankan tersangka di lokasi yang berbeda. Tersangka Wayan Dapet dan Sujana kami amankan di TKP saat mereka mengangkut kayu. Sedangkan tersangka David dan Febrianto kami tangkap keesokan harinya, masih di wilayah Kecamatan Sukasada,” ungkap Agus.

Menurut Agus, aksi pembalakan liar itu kemungkinan bukan pertama kalinya. Dari keterangan warga sekitar, diduga sudah ada 4 kali aksi pembalakan liar. Namun para tersangka baru pertama kalinya melakukan aksi tersebut.

Saat polisi menelusuri TKP, ditemukan cukup banyak kayu gelondongan di dalam hutan.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK CINTA Sabtu 29 Januari 2022 untuk Gemini, Cancer, Leo, Virgo, Libra, Scorpio

 

“Masih banyak hasil tebangan pohon di sana. Belum bisa kami angkut karena ukurannya besar. Kami sudah meminta tambahan keterangan dari polisi hutan. Dipastikan wilayah itu bukan perkebunan atau milik pribadi, tapi memang hutan negara,” kata Agus.

Sementara itu tersangka Dapet Yasa mengaku dirinya berinisiatif melakukan penebangan pohon. Hal itu dilakukan semata-mata butuh uang untuk ongkos perbaikan jalan di kawasan tempat ia tinggal.

Dia ngaku tahu bahwa kayu yang ditebang berada di kawasan hutan. Kawasan yang seharusnya di lindungi dari aksi pembalakan. Mengingat statusnya sebagai Ketua LPHD Sambangan.

Baca Juga: POPULER HARI INI: 5 Pemain Balika Vadhu yang Tak Cocok dengan Toral Rasputra dan Sinopsis Gopi Hari Ini

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x