Dugaan Penyimpangan Dana PKB dan Nusa Penida Festival, Ombudsman Desak Kejaksaan Tuntaskan Penyidikan

- 11 Agustus 2021, 07:25 WIB
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhattab soroti dugaan penyimpangan dana PKB dan Nusa Penida Festival di Kabupaten Klungkung Bali.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhattab soroti dugaan penyimpangan dana PKB dan Nusa Penida Festival di Kabupaten Klungkung Bali. /Kartika Mahayadnya/Denpasar Update

Dari hasil audit investigasi tersebut akan ditelaah apakah ada tidak perbuatan melawan hukum dan kerugian negara. Hanya, saja secara teknis Rachman belum bisa membeberkan supaya tidak mengganggu proses penyelidikan. "Jika sudah ada hasil audit investigasi, kami akan sampaikan lagi,” ujar Rachman, didampingi Kasi Pidsus Kejari Klungkung Bintarno, serta Kasubsi Penyidikan Kejari Klungkung  Leonardo da Silva

Kejaksaan juga sudah memeriksa pihak-pihak terkait, di antaranya pejabat di Disbudpora, kepala desa termasuk dari Kecamatan Nusa Penida. “Kami masih dalam rangka pengumpulan data dan bahan keterangan untuk menentukan ada tidaknya perbuatan melawan hukum,” imbuh Kasi Pidsus Bintarno.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Presiden Arahkan Pilot Project Hidup Berdampingan dengan Covid-19, Masuk Mall Wajib Vaksin!

Fakta sebelumnya disebutkan, jaksa membidik dugaan penyalahgunaan dana dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2019 sebesar Rp 90 juta. Dalam kasus ini, dana Rp 90 juta itu dikumpulkan oknum dari 9 desa di Nusa Penida. Masing-masing desa mengeluarkan Rp 10 juta untuk gelaran PKB.

Ganjilnya, dana Rp 90 juta yang dikumpulkan itu hanya berdasarkan kesepakatan dari kecamatan dengan 9 desa yang bersangkutan. Parahnya lagi, anggaran Rp 90 juta itu dikabarkan tidak ada pertanggung jawabannya dan peruntukkannya tidak jelas.

 Sementara Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Klungkung sudah menggelontor anggaran khusus untuk pelaksanaan PKB. Diantaranya festival PKB Rp 225 juta, parade gong kebyar Rp 350 juta, dan pentas janger Rp 15 juta.

Baca Juga: Messi Pergi, Barcelona Kehilangan Jutaan Euro, Laporta: Barcelona Tidak Bisa Melakukan Segalannya untuknya

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Kesenian Disbudpora Klungkung, I Komang Sukarya mengatakan, pada intinya seluruh administrasi pengganggaran PKB 2019 sudah sesuai peruntukannya. Disinggung mengenai pengumpulan dana Rp 90 juta tersebut, Sukarya mengaku tidak mengetahuinya. "Kami sudah berpesan dalam PKB agar cukup menggunakan anggaran yang sudah kami siapkan saja," ujar Sukarya

Sukarya juga mengaku sempat dipanggil dimintai keterangan dari kejaksaan beberapa waktu lalu. Semua prosedur anggaran dan laporan pertanggungjawaban dari dana yang digelontor Disbudpora sudah disampaikan. "Kami tetap mendukung roses hukum," katanya. ***

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x