Curi Motor Pakai Kunci Palsu, Dua Pria Asal Sumba Ditangkap

- 20 April 2021, 09:08 WIB
Loresius Kanda Kaleo dan Luter M Ate ketika dikeler di Mapolsek Kediri.
Loresius Kanda Kaleo dan Luter M Ate ketika dikeler di Mapolsek Kediri. /Humas Polsek Kediri

Kompol Fachmi melanjutkan, modus yang digunakan pelaku ini adalah dengan menggunakan kunci palsu. Kunci palsu tersebut diketahui berasal dari pelaku Luter yang kemudian diberikan kepada Loresius. Selanjutnya pelaku yang bekerja di tempat korban bekerja ini mencoba secara acak kunci palsu tersebut ke sejumlah sepeda motor, dan kebetulan kunci tersebut cocok dengan sepeda motor korban. Setelah berhasil menggondol sepeda motor tersebut, pelaku membawa barang bukti kabur ke wilayah Canggu, Badung.

"Jadi asal kunci palsu tersebut dari pelaku Luter ini. Entah darimana ia mendapat kunci palsu ini kemudian diberikan kepada si pelaku Loresius ini dan dicoba secara acak," ungkapnya.

Akibat perbuatan pelaku, ia disangkakan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga: Lahir 20 April Menurut Kalender Bali: Sosok Pemberani, Punya Jiwa Seni, Setiakawan Meski Bawaannya Angkuh

Kemudian Kompol Fachmi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada saat meletakkan atau memarkir kendaraannya dimanapun. Sebab, pelaku memiliki modus yang berbeda-beda untuk melakukan tindak kejahatan.

"Kami imbau masyarakat selalu waspada. Bila perlu masyarakat jangan lupa untuk kunci setang kendaraannya saat memarkir jauh dari kendaraannya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah