DENPASARUPDATE.COM - Pihak kepolisian memutuskan membubarkan proses syuting sinetron Ikatan Cinta RCTI di kawasan Megamendung Bogor, Rabu 27 Januari 2021.
Pasalnya, kepolisian menilai jika dalam proses syuting sinetron tersebut dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Apalagi saat ini Kabupaten Bogor sedang kembali melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kapolsek Megamendung, AKP Susilo menyebutkan jika tindakan ini diambil juga akibat di lokasi syuting tersebut menimbulkan kerumunan masyarakat yang ingin melihat proses syuting sinetron yang dibintangi salah satunya oleh Arya Saloka dan Amanda Manopo itu.
"Adanya kegiatan pembuatan film di sini berdampak adanya kerumunan warga sekitar, yang antusias untuk melihat proses pembuatannya, maka kita bubarkan hari ini. Kami bersama Muspika melakukan pengawasan dan pengetatan di lokasi shooting juga, kita sudah tegur tadi," ujarnya.
Susilo juga menyebut bahwa Muspika Megamendung memberikan peringatan keras kepada produser sinetron tersebut apabila ingin melanjutkan syutingnya, yakni dengan menerapkan peraturan yang sudah dibuat Pemkab Bogor.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pihak rumah produksi tersebut untuk melakukan rapid test antigen secara berkala kepada semua crew film dan artis.