Sepi Jadwal Manggung, Seorang Pemusik Edarkan Ganja di Bali

- 26 Januari 2021, 12:32 WIB
Tersangka RS
Tersangka RS /Tim Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap tersangka pengedar narkoba di Pulau Bali. Jaringan yang ditangkap adalah jaringan pemain musik.

Kepala Bidang Berantas BNNP Bali I Putu Agus Arjaya menjelaskan jika jaringan musik yang tertangkap berinisial RS, pemusik lokal yang biasa bermain dari kafe ke kafe.

RS ditangkap 26 Desember 2020 lalu. "RS ditangkap di area parkir kos di Jalan Tukad Batanghari, Denpasar Selatan. kemudian BNNP menggeledah kos nya dan mendapatkan 1.471 gram ganja dalam 2 paket kiriman," kata Arjaya.

Baca Juga: Waduh! Tiktok dan 59 Aplikasi Asal China Diblokir India, Ada Apa?

Penangkapan RS berawal dari pengintaian yang dilakukan oleh petugas BNNP yang telah mendapat laporan adanya paket kiriman yang dicurigai narkoba.

"Tim kami mendapat informasi dari Bandara Soekarno Hatta tentang ganja yang masuk melalui jasa pengiriman yang dikirim Medan dengan modus disamarkan di dalam paket pakaian," jelas Arjaya.

BNNP Bali kemudian melakukan pengintaian, ternyata paket tersebut sampai di sebuah pengiriman dan diambil oleh seorang Ojek online.

"Kami mengikuti ojek online itu sampai di Jalan Tukad Batanghari, berhenti di sebuah kos, dan setelah itu kami lakukan pengamanan dan penggeledahan. Ternyata paket ganja 1,4 kg," kata dia.

Baca Juga: Buzzer di Media Sosial? Apa Itu? Ini Dia Penjelasannya

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x