212 Narapidana Lapas dan Rutan di Bali Dapat Remisi Natal, Begini Ekspresi Mereka

- 26 Desember 2020, 06:00 WIB
remisi di Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar, Bali, Jumat (25/12/2020). ANTARA/HO-Humas KemenkumHAM Bali
remisi di Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar, Bali, Jumat (25/12/2020). ANTARA/HO-Humas KemenkumHAM Bali /Ayu Kania/ANTARA

DENPASARUPDATE.COM – Setiap hari raya agama, para narapidana dan tahanan selalu dapat berkah. Termasuk di Bali. Kali ini, sebanyak 212 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan  penghuni Lapas Kerobokan dan lainnya  serta rutan di wilayah Bali menerima remisi dalam rangka Natal 2020.

 "Dari jumlah tersebut ada 18 WNA mendapat remisi. Natal kali ini berbeda dengan tahun lalu, di mana perayaan Natal di lapas dan rutan dilakukan secara virtual," kata KepNatalala Divisi Pemasyarakatan Kantor KemenkumHAM Bali Suprapto dalam keterangan persnya, Jumat 25 Desember 2020.

Dia merinci, warga binaan yang memperoleh remisi Natal itu berasal dari LP Kelas IIA Kerobokan sebanyak 119 orang, LP Perempuan Kelas IIA Kerobokan 14 orang, LP Kelas IIB Tabanan 7 orang, LP Kelas IIB Karangasem 6 orang, LP Narkotika Kelas II Bangli 37 orang, dan LP Kelas IIB Singaraja dua orang.

Baca Juga: Romo Abel: Tanpa Tuhan Kita Bukan Siapa-siapa, Ritual Dibatasi Semangat Tak Boleh Surut!

 Selanjutnya, Rutan Kelas IIB Bangli sebanyak 16 orang, Rutan Kelas IIB Gianyar tujuh orang, Rutan Kelas IIB Klungkung tiga orang, dan Rutan Kelas IIB Negara satu orang.

 "Para warga binaan tersebut menerima remisi khusus I yang terdiri dari remisi 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari, dan dua bulan. Sedangkan dalam Natal tahun ini tidak ada narapidana yang memperoleh remisi khusus II," katanya.

Baca Juga: VIRAL! Ini Dia Profil Imron Gondrong 'Saudara Kembar' Presiden Jokowi

 Suprapto mengatakan perayaan Natal 2020 secara virtual dan pemberian remisi berjalan lancar. Selain itu, pihaknya memastikan seluruh warga binaan dalam keadaan sehat.

Menurut dia, setiap lapas dan rutan juga meniadakan kunjungan keluarga untuk mencegah penularan Corona. Tentu saja wajah-wajah semringah terpancar dari para narapidana yang mendapat diskon hukuman penjara. Terlebih mereka yang akan segera mengakhiri masa hukuman. ***

 

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x