DENPASARUPDATE.COM – Ini namanya lelaki tak tahu diuntung. Sudah dapat macari anaknya, malah harta bendanya juga di embat. Itulah kelakuan Dewa Made Swela, 35, warga asal Banjar Dinas Margi, Desa Sari Mekar, hanya bisa tertunduk lesu. Ia ditangkap aparat Polsek Banjar. Penyebabnya, Swela menyatroni rumah orang tua pacarnya.
Ia diketahui baru menjalin hubungan dengan pacarnya, Putu Widiadnyani sekitar 3 bulan lalu. Saat melancong ke rumah pacarnya, ia mendapati orang tua pacarnya menyimpan sejumlah perhiasan di bawah tempat tidur. Saat itu Swela langsung terpikir mencuri perhiasan milik orang tua kekasihnya yang bernama Nyoman Merta, 66, warga Banjar Dinas Sekar, Desa Banjar.
Kapolsek Banjar AKP Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, tersangka Swela diduga sudah melakukan aksi pencurian sejak bulan Oktober lalu. Modusnya pun cukup unik.Saat melancong ke rumah pacarnya, tersangka langsung mencuri perhiasan di bawah tempat tidur korban.
Baca Juga: CATAT! Man City vs West Brom Malam Nanti, Cek Link Live Streaming dan Ini 5 Fakta Jelang Laga
Korban langsung menggadaikan perhiasan itu ke sejumlah tempat. Yakni di Pegadaian Lovina, Banyuasri, Banyuning, serta Singaraja. Total ia mendapatkan uang sebanyak Rp 64 juta.
Uang hasil menggadaikan perhiasan curian, ia gunakan untuk membeli perhiasan imitasi. Perhiasan imitasi itu diletakkan kembali ke kotak penyimpanan di bawah tempat tidur.
“Saat korban ini akan menggunakan perhiasan itu, akhirnya tersadar bahwa perhiasan itu bukan miliknya. Baru korban melapor perihal pencurian ini pada Selasa, 8 Desember minggu lalu,” kata Agus Dwi.
Baca Juga: FAKTA BARU! Polisi Akhirnya Putuskan Tak Tahan Ketua Front Pembela Islam, Ini Alasannya
Dari hasil penyelidikan polisi, aksi pencurian diduga kuat dilakukan oleh Dewa Swela. Namun ia selalu berhasil berkelit dalam proses penyelidikan.