Percepat Proses Pemeriksaan Imigrasi, Dirjen Imigrasi Resmikan 30 Unit Autogate di Bandara Ngurah Rai

7 Maret 2024, 22:05 WIB
Wisatawan asing saat memasuki auogate Bandara Ngurah Rai. Klaim proses pemeriksaan imigrasi bisa lebih cepat /Humas Kanwil Kemenkumham Bali

 

DENPASARUPDATE.COM - Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk menghadirkan layanan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang cepat, tepat, dan akurat.

Hal tersebut dapat dilihat dari aksi nyata Direktorat Jenderal Imigrasi yaitu terkait Implementasi Autogate.

Bertempat di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai diresmikan 30
unit Autogate oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim, Rabu (6/3/2024).

Dalam sambutannya, Dirjen Imigrasi menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi berusaha untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan transformasi layanan digital yang berkelanjutan.

Implementasi autogate pada Bandara I Gusti Ngurah Rai dimulai sejak tanggal 27 Oktober 2023 dengan melakukan pemasangan perangkat sebanyak 30 unit, serta instalasi kesisteman.

Kemudian pada 1 Februari 2024 mulai dilakukan uji coba penggunaan autogate bagi pelintas internasional baik WNI maupun WNA.

Implementasi Autogate diharapkan dapat menjadi wujud nyata bahwa Imigrasi mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Dengan semangat pembaruan, layanan autogate ini hadir dengan teknologi dan fitur yang terbarukan.

Layanan ini merupakan representasi wujud transformasi teknologi pemeriksaan keimigrasian yang mengkolaborasikan teknologi Face Recognition dan Border Control Management (BCM).

"Dengan integrasi kedua teknologi tersebut maka proses pemeriksaan keimigrasian hanya membutuhkan waktu 15-25 detik per penumpang, dengan rata-rata kedatangan internasional sebanyak 14.000-16.000 orang per hari, fasilitas autogate ini akan sangat membantu membuat lalu lintas pemeriksaan keimigrasian menjadi semakin efektif dan efisien " ungkap Silmy.

Pada saat ini tidak hanya WNI yang dapat menggunakan layanan Autogate, namun WNA juga dapat menggunakan layanan Autogate, adapun WNA yang dapat menggunakannya yaitu yang memiliki paspor elektronik dan pemegang E-VOA, EVisa, VOA Molina Lite serta negara ASEAN subjek BVK yang sudah melakukan registrasi pada laman evisa.imigrasi.go.id.

"Terwujudnya inovasi dan inisiasi layanan keimigrasian bagi masyarakat merupakan wujud hadirnya pemerintah untuk bersama membangun reformasi birokrasi yang nyata serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional yang berkelanjutan," tutup Silmy.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto secara terpisah menyampaikan dukungan penuh penggunaan autogate di Bandara Internasional Ngurah Rai. "Penggunaan autogate merupakan terobosan imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi semua pelintas baik WNI dan WNA," terang Romi.

Hadir dalam kesempatan tersebut Forkopimda Provinsi Bali, Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV, Ketua Ombudsman Bali, General Manager Angkasa Pura Bandara I Gusti Ngurah Rai, Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. ***

Editor: Tegar Putra Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler