DENPASARUPDATE.COM - Setidaknya ada 15 orang anak punk yang diamankan oleh Polsek Denpasar Utara.
Ini adalah buntut dari tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan mereka. Tempat kejadian perkara (TKP) terjadi di depan toko tepat di barat traffic light simpang Jalan Cokroaminoto Denpasar Utara pada Jumat (5/1/2024).
Alhasil Polsek Denpasar Utara berhasil mengamankan para pelaku. Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut, langsung melakukan penyelidikan.
Yakni mendatangi TKP, pada Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 08.00 WITA.
"Ya kami mengamankan 15 anak punk yang terdiri dari 12 orang laki-laki dan 3 orang perempuan yang kerap kali nongkrong di lokasi tersebut," tambahnya.
Selanjutnya anak-anak tersebut diamankan di Mapolsek Denpasar Utara untuk dilakukan intrograsi.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek dari keterangan seorang pelaku bernama Ahmad Mustaqim, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa bermula dari Mohammad Biki Fauzan alias Empau yang telah mencuri Handphone milik rekanya bernama Erik Dan Amax.
Setelah mengakui perbuatannya pelaku bersama teman-temanya langsung memukul dan menendang korban Mohammad Biki Fauzan alias Empau.
"Korban Mohammad Biki Fauzan Alias Empau mengalami luka-luka pada siku tangan kiri, kepala bagian belakang dan luka robek di telinga bagian kanan serta telah mendapatkan penanganan medis," tambahnya.
Menurut keterangan mereka usai kejadian tersebut mereka langsung berdamai, tidak mempermasalahkan kejadian tersebut dan selanjutnya tidur bersama didepan toko.
Polsek Denpasar Utara, sangat menyayangkan kejadian itu sempat viral yang dapat menimbulkan terganggunya Ketertiban umum.
"Selanjutnya anak-anak tersebut kami serahkan Ke Sat Pol PP Kota Denpasar untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Carlos Delosgit.
Sementara itu Camat Denpasar Utara I Wayan Yusswara, mengapresiasi tindakan cepat dari Polsek Denpasar utara dalam penanganan kasus tersebut, dan berharap kedepan peristiwa tersebut tidak terulang kembali dan tidak ada aktivitas serupa diwilayah Denpasar Utara yang dapat menganggu Keamanan wilayah.
Disisi lain Perbekel Desa Pemecutan Kaja AA Ngurah Arwatha yang juga hadir dalam mediasi tersebut dan memberikan arahan yang baik.
Dan mengingatkan kepada mereka agar tidak mengulangi kejadian serupa. "Jika peristiwa tersebut terulang kembali, maka akan diberikan saksi adat dari pihak Desa Pemecutan Kaja," tutupnya. ***