Viral Ucapan Dianggap Rasis Arya Wedakarna Soal Hijab, KAHMI Bali Langsung Beraksi, Ini Pernyataan Sikapnya!

2 Januari 2024, 20:04 WIB
kolase Koordinator Presidium KAHMI Bali-Korps Alumni HMI Muhammad Ridwan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Bali, I Gusti Arya Wedakarna (AWK) /PotensiBadung

DENPASARUPDATE.COM - Viral ucapan anggota DPD RI asal Bali Arya Wedakarna atau AWK yang diduga bernada rasis lantaran menyinggung soal jilbab atau hijab dan ingin gadis Bali dengan rambut terbuka bukan penutup middle East. 

Sosok senator atau anggota DPD RI asal Bali Arya Wedakarna menjadi buah bibir di masyarakat karena pernyataan kontroversialnya dalam sebuah potongan video berkaitan dengan penggunaan jilbab atau hijab. 

Hal itu bermula dari unggahan akun X @unmagnetism yang mengunggah potongan video saat Arya Wedakarna sedang memarahi kepala Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai dan kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara serta pengelola bandara setempat. 

Ucapan Arya Wedakarna tersebut dinilai rasis karena menyinggung soal jilbab atau hijab serta menimbulkan kontroversi lantaran ingin pegawai asal Bali yang ditempatkan di meja depan pelayanan dibandingkan dengan pegawai yang mengenakan jilbab atau hijab. 

Baca Juga: Viral DPD RI Asal Bali Arya Wedakarna Singgung Hijab: Ingin Gadis Bali RambutTerbuka Bukan Penutup Middle East

"Saya gak mau yang front line, front line itu, saya mau yang gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan terbuka. Jangan kasih yang penutup, penutup gak jelas, this is not Middle East. Enak aja Bali, pakai bunga kek, pake apa kek," ucap Arya Wedakarna atau AWK dikutip DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network), Selasa (2/1/2024).

Ucapan Arya Wedakarna pun viral dan dikecam oleh warganet lantaran dinilai merendahkan hijab atau jilbab yang dipakai oleh pegawai beragama Islam. 

"Yang muda2 udah pada males milih orang ini karena di Bali jg bikin rusuh doang isinya. Raja Halu", balas akun X @bule*******.

"Doi emang problematik, dulu kan kena kasus penganiayaaan ajudannya", tulis akun X @igi*****.

Di sisi lain, di akun Instagram Arya Wedakarna @aryawedakarna ia menjelaskan bahwa pada masa reses AWK bertemu dengan para stakeholder Bandara I Gusti Ngurah Rai di Badung, Bali.

"AWK ngamuk dan menergur kepala Bea Cukai Bali Nusra, Ngurah Rai, dan GM Bali Airport," begitu keterangan dalam video yang diunggah oleh Arya Wedakarna di akun instagram-nya. 

Lebih lanjut, Arya Wedakarna menuding, ada dua oknum staf terdepan atau front line Bea Cukai atas nama Nia dan Pangeran asal Jakarta dan Jawa Timur yang diduga melaksanakan tugas tanpa Standar Operasional Prosedur (SOP) kepada para tamu yang baru mendarat di bandara. 

Baca Juga: Profil, Biodata Lengkap, Fakta Menarik, Hal Kontroversi Arya Wedakarna, DPD RI Asal Bali yang Dituding Rasis

Bahkan, AWK menyebut bahwa kedua pegawai tersebut terindikasi tidak ramah, jutek, dan sinis. Ia pun meminta atau menyarankan agar kedua pegawai tersebut segera dimutasi keluar Bali. 

Seperti diketahui Arya Wedakarna sendiri merupakan anggota DPD RI asal Bali yang kerap menimbulkan kontroversi. 

Mulai dari penolakan terhadap bank syariah di Bali, penolakan terhadap Ustad Abdul Somad atau UAS, penganiayaan ajudan, hingga mengaku sebagai raja Majapahit Bali. AWK beberapa kali terlibat dalam sebuah masalah dan sempat dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPD serta kepolisian. 

Bahkan, Pemberhentian sementara sebagai anggota DPD dengan Putusan MKD DPD RI No 5 Tahun 2015 dan Putusan MKD DPD RI No 3 Tahun 2017.

Namun, Arya Wedakarna atau AWK mengatakan hal tersebut (pemberhentian sementara dirinya) tidak benar.

Atas ucapan kontroversial AWK kali ini, Presidium KAHMI Bali langsung membuat pernyataan resmi. Pernyataan ini disebarkan kepada awak media oleh Koordinator Presidium KAHMI Bali Muhammad Ridwan.

KAHMI Bali dengan tegas mengatakan agar pihak penegak hukum bisa mengkaji apakah pernyataan senator DPD RI asal Bali tersebut berimplikasi hukum atau tidak. 

Baca Juga: Dilaporkan Arya Wedakarna ke Polda Bali, Begini Jawaban Mengejutkan Aktivis Perempuan Ni Luh Djelantik

Menyikapi dinamika terkait pernyataan salah seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Bali, I Gusti Arya Wedakarna (AWK) yang mengundang banyak reaksi dan kontroversi di tengah masyarakat, Majelis Wilayah KAHMI (Korps Alumni HMI) Provinsi Bali, menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menyerahkan dan meminta aparat penegak hukum untuk mengkaji lebih dalam apakah pernyataan senator DPD RI asal Bali tersebut berimplikasi hukum atau tidak. Sebab hemat kami, pejabat negara semestinya lebih hati-hati melontarkan pernyataan yang dapat memicu sensitifitas di publik.

2. Menyeru semua umat beragama di Bali khususnya untuk mengedepankan semangat kebangsaan, toleransi dan moderasi beragama, dimana Bali sudah menjadi percontohan nasional dan dunia.

3. Menyeru umat muslim di Bali agar tidak terprovokasi dan menghindari tindakan sepihak demi menjaga dan sama-sama mendorong terselenggaranya Pemilu 2024 ini dengan damai dan kondusif.

Demikian pernyataan sikap MW KAHMI Provinsi Bali, dengan harapan dapat menjadi perhatian semua pihak.

Denpasar, 2 Januari 2024
Ttd.

Koordinator Presidium KAHMI Bali
Muhammad Ridwan

Presidium:
Muhammad Ridwan (koordinator)
Azizzudin (anggota)
Umar Ibnu Al Khattab (anggota)
Ali Fauzi (anggota)
Habib Setyo Prayogo (anggota)
Muammar Khadafi (sekretaris)
Fachrudin (bendahara)

Editor: Tegar Putra Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler