Terlibat Narkoba, Irjen Pol. Teddy Minahasa Terancam Hukuman PTDH

14 Oktober 2022, 18:06 WIB
Terlibat Narkoba, Irjen Pol. Teddy Minahasa Terancam Hukuman PTDH /

DENPASARUPDATE.COM - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Irjen Pol. Teddy Minahasa terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pun menginstruksikan kepada jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran Irjen Pol. Teddy Minahasa dengan ancaman hukuman yang akan didapatkan oleh TM ialah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadivpropam melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH," ungkap Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022 dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo Sebut Irjen Pol. Teddy Minahasa Terlibat Peredaran Gelap Narkoba

Baca Juga: Maafkan Rizky Billar dan Cabut Laporan, Diluar Dugaan Ini Ternyata Alasan Krusial Lesti Kejora

Lebih lanjut Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menuturkan bahwa hasil penyidikan pihak kepolisian dan gelar perkara, yang sudah dilakukan berkaitan dengan dugaan keterlibatan peredaran narkoba oleh Irjen Pol. Teddy Minahasa, menyatakan bahwa Kapolda Sumatera Barat yang baru saja diterapkan sebagai Kapolda Jatim itu diduga melanggar dan telah ditempatkan secara khusus.

"Untuk patsus (penempatan khusus) tentunya ada ruangan khusus disiapkan sambil menunggu proses pidananya; yang bersangkutan akan dipindahkan jadi tahanan Polda Metro Jaya, itu teknis," kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Profil dan Biodata Irjen Teddy Minahasa Putra, Kapolda Jatim Baru yang Ditangkap Karena Narkoba

Baca Juga: Heboh, Link Video Viral TKW TikTok Durasi 5 Menit 47 detik Jadi Buruan Netizen Klik Disini, Belum di Hapus?

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa kasus narkoba tersebut melibatkan pula anggota polisi lain, yaitu satu orang berpangkat kompol yang menjabat sebagai kapolsek dan satu orang berpangkat bripka.

Kemudian, dari pengembangan tersebut, bandar narkoba pun ditangkap, dan dari sanalah diketahui pula adanya keterlibatan Irjen Pol. Teddy Minahasa.

Baca Juga: Bagus untuk Modal Kerja dan Investasi tanpa Agunan, Ini Daftar KUR Bank Mandiri, Nomor 5 Paling Spesial

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Biologi Kelas 10 SMA SMK MA Materi Virus dan Bakteri

Dengan adanya kasus keterlibatan terhadap narkoba tersebut, pengalihan tugas Irjen Pol. Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur pun dibatalkan oleh Kapolri.

"Terkait posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kami buatkan TR untuk mengisi jabatan kapolda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kami ganti dengan pejabat yang baru," ungkap Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo dengan tegas membatalkan jabatan Kapolda Jatim Irjen Pol. Teddy Minahasa.***

Editor: Ida Ayu Novi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler