BREAKINGNEWS! Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, Bakal Ada Pejabat Daerah yang Dicokok KPK?

27 Oktober 2021, 22:35 WIB
Suasana penggeledahan Kantor PUPRKP Tabanan saat penyidik menyita beberapa dokumen. /Kartika Mahayadnya/Denpasar Update

 

TABANAN, Radar Bali – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu malam, 27 Oktober 2021 tiba-tiba saja menggeledah  Kantor Dinas Pekerjaan Umum , Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Tabanan.

Tim KPK datang sekitar pukul 16.00 WITA mengendarai tiga mobil Toyota Innova warna hitam lengkap dikawal mobil polisi Polda Bali.

Operasi ini senyap. Sebab sejumlah pegawai, pejabat hingga awak media Tabanan tidak ada yang mengetahui secara pasti maksud dan kedatangan KPK menggeledah Kantor PUPRPKP Tabanan.

 Baca Juga: LOWONGAN KERJA Alfamart Wilayah Bali membutuhkan Kru Store untuk Bergabung, Segera Lamar!

Namun sejumlah anggota KPK terlihat langsung memasuki Kantor Kepala PURPKP Tabanan. Kedatangan KPK ke Dinas PUPRPKP Tabanan membuat tercengang pegawai Dinas PUPRPKP.

Pengeledahan Kantor KPK hingga dilakukan tengah malam sampai pukul 20.39 WITA. Usai dilakukan pengeledahan sebanyak 4 koper berkas dimasukkan kedalam mobil Toyota Innova. Belum diketahui berkas apa diambil KPK.

Kepala Dinas PUPRKP Tabanan I Made Yudiana didampingi Sekdisnya I.G.A.N Oka Kamasan usai pengeledahan dikantornya mengatakan kedatangan penyidik KPK terkait OTT ke Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu dipusat yang diduga adanya keterlibatan dari pejabat daerah Pemkab Tabanan ikut terlibat.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA Informa, Menerima Lulusan SMA dan D3 Penempatan Bay Walk Mall Jakarta Utara

"Sehingga beliau bapak-bapak tadi melakukan dengan pengeledahan dan penyitaan dokumen-dokumen yang diduga ada kaitannya dengan pokok perkara OTT," kata Yudiana.

Dia menjelaskan secara singkatnya berkas yang digeladah terkait Dana Intensif Daerah (DID) tahun 2018 lalu.

Selanjutnya mengenai berkas-berkas yang dibawa penyidik KPK Yudiana mengaku lumayan banyak ada sekitar 90 item berkas. Yakni Berupa dokumen kontrak proyek.

 Baca Juga: Siap Tayang November Ini Lee Do Hyun dan Im Soo Jung Bintangi Drama tvN Melancholia, Simak Sinopsisnya!

Disinggung apakah ada pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK. Yudiana mengaku beliau penyidik KPK tidak ada yang bertanya hanya fokus  fokus pada berkas seputar proyek DID.

"Jadi beliau -beliau melakukan pemeriksaan dokumen terkait proyek tersebut. Tidak ada pertanyaan apa, hanya menjelaskaan kedatangannya ke kami," ungkapnya.

Bahkan Yudiana menyebut beliau penyidik KPK datang secara langsung memperlihatkan surat tugasnya.

 Baca Juga: UPDATE! Klaim Kode Redeem Free Fire Rabu 27 Oktober 2021 dan Masih Aktif untuk Digunakan, Buruan!

"Kami ya, memperslihakan sesuai dengan tugasnya," akunya.

Terkait dana DID tahun 2018 berapa anggaran yang didapat Pemkab Tabanan dirinya tidak mengetahui secara pasti.

"Berapa dana DID yang didapat saya tidak ingat berapa dapat proyek dan nilainya lupa saya," ucapnya.

Dia menambahkan untuk pemanfaatan dana DID pusat biasanya infrastruktur. Seperti jalan, fasilitas publik, pembangunan senderan, dan segala macam proyek fisik lainnya.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK KESEHATAN 28 Oktober 2021, Leo Menjalani Pola Hidup Lebih Baik, Aries Lebih Baik Makan di Rumah

 

Lalu apakah dana DID tersebut didapat setiap tahun.

"Saya kurang tahu. Coba tanya di Bakueda atau tim anggaran Pemkab Tabanan. Kalau untuk tahun 2019, apakah Tabanan mendapat kembali, saya tidak tahu," ucapnya.

Terkait  berkas yang disita penyidik KPK sudah berjalan lancar.

"Saya bantu tugas-tugas beliau berjalan," tandasnya.

Tak hanya itu kedatangan KPK ternyata juga menggeledah dan memeriksa Kantor Bapelitbang dan Bakueda Tabanan.

 Baca Juga: PERTARUHAN! Jelang Bali United vs PSS Sleman, Fadil: Kami Bisa Meraih Hasil Terbaik

Seperti diketahui tahun 2018 lalu Pemkab Tabanan mendapat DID dengan usulan Rp 81 miliar lebih  saat Bupati dijabat ol Ni Putu Eka Wiryastuti. Kala itu ada 7 kepala daerah diduga terlibat suap. Selain itu KPK telah menetapkan Yaya Purnomo selaku pejabat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan sebagai tersangka.

Agaknya bakal ada pejabat  ataupun mantan pejabat daerah yang bakal diciokok KPK. ***

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update

Tags

Terkini

Terpopuler