Kurung Kadisbud Diduga Maling Dana Sesajen dan Aci-Aci, Periksa 100 Saksi, Sayang Tak Menahan Tersangka

1 September 2021, 14:06 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar /Kejaridenpasar.go.id/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Dugaan korupsi (maling, Red) pengelolaan dana bantuan berupa Sesajen dan Aci-aci yang menjerat Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram terus didalami oleh penyidik Kejaksaan Negeri Denpasar.

Tidak main-main, ternyata sudah 100 saksi  diperiksa.Terkini penyidik mengunci tersangka dengan meminta keterangan dua saksi ahli, terkait  kasus yang diduga merugikan keuangan negara senilai  Rp1 miliar lebih, itu. “Benar, tim penyidik sudah meminta pendapat dua orang ahli,” jelas Kadek Hari Supriyadi, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Denpasar, kepada media, Rabu 1 September 2021.

Kedua saksi ahli dimaksud adalah ahli pengadaan barang dan jasa serta ahli hukum pidana.“Intinya saat ini penyidik masih melengkapi berkas,” ujarnya.

Baca Juga: Terbaru! Ramalan Zodiak Cinta Untuk Aries, Leo, Sagitarius, Taurus, dan Virgo Besok 2 September 2021

Sayangnya, sejauh ini pihak Kejari Denpasar belum menahan tersangka. Bahkan jika berkas sudah lengkap (P-21) pun penyidik masih akan melihat dan dan tergantung hasil pemeriksaan.

“Soal penahanan kita lihat bagaimana prosesnya nanti,”jawabnya singkat.

Sejumlah saksi-saksi dikalangan pejabat provinsi maupun Pemkot Denpasar termasuk rekanan dan Desa Adat, untuk meyakinkan proses pada tahapan selanjutnya.

 Baca Juga: Lee Jong Suk Resmi Jadi Suami Yoona di Drakor Big Mouse

Sementara itu, salah seorang kuasa hukumnya, Komang Sutrisna, SH., mengakui bahwa kliennya dicecar 62 pertanyaan oleh penyidik.

Kasus dugaan kasus korupsi alokasi dana bantuan keuangan khusus (BKK) di lingkup Pemkot Denpasar yang ditujukan untuk sesajen dan aci-aci untuk kegaiatan seluruh banjar adat di wilayah Kota Denpasar sudah intensif diselidiki sejak awal tahun 2021.

Hal ini terkait dengan adanya kejanggalan terkait dengan pengalokasian anggaran tersebut yang berpotensi besar merugikan keuangan negara hingga Rp1 miliar besarnya.

 Baca Juga: September Bahagia, Ini Lima Bansos dan BLT yang Cair di Bulan Ini!

Alokasi dana BKK bagi kegiatan banjar adat ini untuk menunjang kegiatan yang berada di seluruh wilayah Kota Denpasar.

Pengumpulan data-data juga sudah intensif dilakukan guna memperdalam dugaan kasus korupsi di Denpasar yang selama ini dikenal sebagai daerah yang cukup jarang terjadi kasus korupsi di lingkup pemerintahannya.

Hingga Rabu 21 April 2021 silam penyidik di Kejari Denpasar sudah secara resmi menaikkan status yang awalnya tahap penyelidikan meningkat ke tahap lanjutan yakni tahap penyidikan.

 Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Pra Registrasi Game Free Fire MAX di Indonesia, Dapatkan Hadiah Menarik!

Saat itu sudah ada yang dibidik siapa tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi serta pengumpulan alat bukti secara lengkap.

Saat itu petugas sudah memintai keterangan para saksi dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di lingkup Pemkot Denpasar. ***

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update

Tags

Terkini

Terpopuler