DENPASARUPDATE.COM - Polres Badung menangkap pria asal Banyuwangi bernama Aswanawi alias Awi (30) setelah melakukan pencurian traktor.
Tersangka Awi mencuri disejumlah tempat di Kabupaten Badung. Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi menjelaskan Awi telah mencuri traktor di 5 TKP.
"Tersangka mencuri di Desa Penarungan, Desa Angantak, Desa Munggu, Desa Canggu dan Desa Kerobokan," ungkap Roby.
Baca Juga: Nekat Buka Judi Tajen, Dua Penyelenggata Dibui
Selain itu, tersangka berhasil mencuri 11 unit mesin Traktor, wilayah Denpasar tepatnya di Desa Peguyangan dan kabupaten Tabanan 2 TKP yaitu di Desa Marga dan Desa Pesiapan.
"Ada 13 Traktor yang telah dicuri oleh korban di semua TKP," tandasnya lagim
Selain mengamankan mesitn traktor pihak petugas juga mengamankan satu buah kunci pas, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah yang digunakan mengangkut traktor saat mencuri.
Kapolres menghimbau, agar seluruh masyarakat tetap berpikir jernih, di tengah kesulitan ekonomi akibat covid-19 ini untuk tetap mematuhi hukum.***