DENPASARUPDATE.COM – Perebutan merk Geprek Bensu yang sudah berlangsung sejak 2018 silam memasuki babak baru.
Kubu Benny Sujono yang merupakan pemilik merk I Am Geprek Bensu akhirnya buka-bukaan pasca dinyatakan menang atas merk itu.
Dalam perkar tersebut, Mahkamah Agung memutuskan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono merupakan pemilik yang sah atas merek I Am Geprek Bensu.
Baca Juga: Ini Ramalan Keberuntungan Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces 18 Oktober 2020
Gugatan Ruben perkara Hak Kekayaan Intelektual (Haki) Bensu ditolak MA.
Sebaliknya, lembaga pengadil tertinggi di Indonesia itu mengabulkan sebagian rekonsepsi pihak PT Ayam Geprek Benny Sujono yang menjadi lawan Ruben.
Hanya saja, menariknya merk I Am Geprek Bensu yang menjadi pemenang dalam sengketa tersebut, jutsru malah raib dan tidak tercatat dalam nama merek.
Baca Juga: Ingin Pertahankan Dominasi di Kota Depok, Syaikhu Turun Langsung jadi Panglima Perang Pilkada
Kuasa hukum Benny Sujono, Eddie Kusuma membenarkan bahwa Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) sudah menghapus nama merek I Am Geprek Bensu.