Penyaluran ini akan dilakukan melaui 4 bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara antara lain Bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Penerima Kartu Keluarga Sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM atau E-Warung setelah bantuan tersebut ditransfer oleh pemerintah.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki Kartu Kesejahteraan Keluarga (KKS) bisa langsung membuatnya dengan cara mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah seperti RT/RW terdekat.
Selanjutnya, setelah berhasil mendaftar KPM akan diberikan surat pemberitahuan yang berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.***
Editor Mantra Sukabumi : Andriana