Buruan !! Pendaftaran Bantuan UKM Facebook Diperpanjang Hingga 2 November, Begini Cara Daftar

27 Oktober 2020, 14:00 WIB
Program Dan Bantuan UKM Facebook /Tim Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Setelah mengumumkan akan menerima pendaftaran bagi pelaku usaha kecil di Indonesia mulai 6-13 Oktober, kini facebook secara resmi memperpanjang masa pendaftaran program bantuan hingga 2 November 2020.
 
Program bantuan usaha kecil tersebut akan diberikan kepada 400 pelaku usaha kecil yang memenuhi kriteria di seluruh Indonesia dengan total Rp12,5 miliar.
 
Setiap pelaku usaha akan mendapatkan bantuan sejumlah Rp 31.017.300 dengan rincian Rp19.385.800 secara tunai dan Rp 11.631.500 berbentuk kredit iklan opsional.
 
Baca Juga: Kunjungi Sumatera Utara, Jokowi Target 30 ribu Hektare Lokasi Tanaman Food Estate
 
Adapun dokumen yang diperlukan dari pelaku usaha diantaranya:
  • Akta Pendirian entitas bisnis Anda.
  • Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda.
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda.
Panduan pendaftaran bantuan usaha kecil dari Facebook sebagai berikut:
  • Kunjungi link idid.goodera.com
  • Masukan email kemudian klik daftar sekarang
  • Setelah Anda mengajukan formulir permohonan, pastikan tidak ada tugas atau pertanyaan yang terlewatkan.
  • Silahkan cek email Anda secara rutin untuk pemberitahuan  dan langkah-langkah berikutnya.
Editor: M Hari Balo

Tags

Terkini

Terpopuler