Miris, Pizza Hut Terpaksa Ubah Strategi Penjualan, Dari Pinggir Jalan ke Food Truck, Ini Sebabnya

15 Oktober 2020, 10:25 WIB
Ilustrasi salah satu produk Pizza Hut //Instagram/@pizzahut.indonesia

DENPASARUPDATE.COM – Pandemi Covid-19 benar-benar membuat perekonomian dunia terpuruk.

Bahkan, banyak perusahaan yang terpaksa gulung tikar akibat tidak kuasa melawan efek pandemi tersebut.


Beberapa perusahaan memutuskan untuk melakukan adaptasi dalam menjalankan usahanya di era pandemi ini.

Baca Juga: 9 Jenderal Bintang Satu dan Dua Kena Mutasi Kapolri Jenderal Idham Azis


Seperti yang dilakukan oleh PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) yang merupakan pemegang brand dan pengelola resto cepat saji Pizza Hut di Indonesia.


Pizza Hut berencana untuk melakukan perubahan besar di tubuh unit usahanya, salah satunya dengan melakukam kegiatan usaha pemyediaan makanan secara keliling atau yang lebih dikenal dengan sebutan food truck.

Baca Juga: PSR Tegaskan Komitmen Demokrat Bersama Rakyat, Sebut UU Omnibus Law Sejalan Dengan Tri Hita Karana


“Para pemegang saham berencana melakukan perubahan usaha menhjdi penyedia makanan keliling,” ucap Sekretaris Perusahaan PT Sarimelati Kencana Tbk, Kurniadi Sulistyomo dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu 14 Oktober 2020.


Ia menjelaskan bahwa rencana ini dilakukan melalui riset mendalam berdasarkan laporan kelayakan studi kelayakan usaha penyedia makanan keliling sudah dilakukan pada 12 Oktober 2020 yang disusun dan disajikan oleh KJPP Syarif Endang dan Rekan.

Baca Juga: Lima Hari Kunker di Bali, Ini Agenda Komisi VI DPR RI, Salah Satunya Bahas Kelanjutan Proyek Ini


“Pengemuman pemberitahuan atass keterbukaan informasi rencana perubahan kegiatan usaha penyediaan makanan keliling (food truck) tersebut juga telah kami unggah pada website perseroan,” paparnya.


Seperti diketahui, pandemi Covid-19 membuat fenomena pemasaran baru dalam bisnis restoran.


Seperti yang dilakukan pegawai Pizza Hut, mereka menjajakan jualannya di pinggir jalan.

Baca Juga: Malas Keluar Rumah, Berikut 5 Gerakan Olahraga yang Bisa Dilakukan Di Tempat Tidur


Langkah ini sebagai upaya bertahan di tengah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).


Di mana, restoran dilarang memberikan pelayanan secara dine in atau makan di tempat.
Direktur PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA), Jeo Sasanto, mengakui bila memang pihaknya melakukan strategi itu sejak masa PSBB awal dahulu.

Baca Juga: Ciptakan Bank Syariah Modern dan Inovatif, Mandiri Syariah Siap Bersinergi Dalam Merger


Namun, ia tak menyebutkan apakah strategi itu berhasil mendongkrak pemasukan perusahaan atau tidak.


"Karena strategi kita sama dengan masa PSBB awal DKI sebelumnya," kata Jeo saat dihubungi.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler